Berita Karangasem
ODGJ Ngamuk dan Resahkan Masyarakat di Pasar Amlapura, Satpol PP Turunkan Tim Lakukan Pengamanan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem amankan orang dengan gangguan jiwa di Pasar Amlapura Barat, Kelurahan Karangasem, Jumat 24
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem amankan orang dengan gangguan jiwa di Pasar Amlapura Barat, Kelurahan Karangasem, Jumat 24 Juni 2022 pagi.
Yang brsangkutan diamankan karena ngamuk dan meresahkan pedagang.
Info dilapangan, nama panggilan ODGJ yang diamankan yakni Ani warga Seraya, Kec. Karangasem.
Bersangkutan sering ke Pasar Amlapura, dan meresahkan pengunjung serta pedagang di lokasi.
Mengambil barang para pedagang di pasar, dan sering ngomong kasar dengan pengunjung.
Kabid Penegakan Perundang - Undangan, Satpol PP Karangasem, Made Aditya Sugiarta, mengungkapkan, petugas mengamankan yang bersangkutan karena adanya laporan dari pengunjung.
Keberadan ODGJ ini dianggap sangat meresahkan para pengunjung sekirar Pasar.
"Yang bersangkutan diamankan pukul 09.00 Wita. Proses pengamanan dipimpin Kabid Trantib, serta didampingi Danton, Wadanton dan 5 anggota Satpol PP. Petugas berkoordinasi dengan PSC Karangasem. Nama ODGJ Anik asal Seraya, Karangasem," ungkap Aditya, peejabat asal Desa Bukit.
Mendapat info tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan pengamanan.
Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan tindakn lebih lanjut.
Proses pengamanan berjalan lancar, tanpa ada hambatan.
Situasi aman terkendali.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Amlapura terus bertambah setiap tahunnya.
Diperkirakan mencapai belasan orang. ODGJ berkeliaran disekitar Jalan Untung Suropati, Diponegoro, Ngurah Rai, Sudirman, Ahmad Yani, serta sekitar Jalan Raya Gajah Mada.
Info dilapangan, ODGJ yang beerkeliaran sekitar Amlapura meresahkan masyarakat.
