Berita Nsional
Penggerebakan Perwira Polisi Diduga Selingkuhi Istri Teman Sejawat di Lampung
Dilaporkan yang bersangkutan tepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.
Setelahnya Teddy Rachesna mengirimkan pesan WA kontak nama anggota humas. Ia meminta menghubungi humasnya.
“Silahkan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims,” tulisnya.
Kasus Sebelumnya di Metro
Penggerebekan kasus perselingkuhan yang melibatkan asmara oknum polisi bukan kali ini saja terjadi di Lampung.
Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.
Setelah diperiksa di Polres Metro, Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.
"Untuk dari Bid Propam saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut," kata Pandra, Rabu 19 Februari 2020.
Pandra menuturkan, Bripka AH dilaporkan oleh YW dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Tentunya apakah (pasal tersebut) memenuhi unsur-unsur itu, kami lakukan penyelidikan," timpalnya.
Pandra memastikan pihaknya akan memroses laporan tersebut.
"Tapi karena anggota, kami juga lakukan penyelidikan dari bidpropam karena menyangkut etik dan profesi," terangnya.
Pandra menambahkan, jika terbukti bersalah, Bripka AH selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.
"Intinya, pemeriksaan di bidpropam masih berlangsung. Kita tunggu hasil pemeriksaan bidpropam ini," tandasnya.
Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.
