Berita Bali
Enam Persen LPD di Bali Bermasalah, Anggota DPR RI Rai Wirajaya Minta Seluruh LPD Diawasi Ketat
LPD di Bali bermasalah, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya pun meminta kepada seluruh pihak melakukan pengawasan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ada sekitar enam persen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang bermasalah, salah satunya karena pengurusnya melakukan tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya pun meminta kepada seluruh pihak, mulai dari desa adat dan LPLPD untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Ditemui seusai menghadiri peresmian Banjar Digital di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Jumat 24 Juni 2022, Rai mengatakan, saat ini ada sekitar enam persen LPD di Bali yang bermasalah.
Namun ia menilai jumlah tersebut masih tergolong kecil.
Baca juga: Made Mariana Diam-diam Tarik Deposito Nasabah LPD, Kerugian Hampir 3 Miliar
Seluruh LPD yang bermasalah itu pun telah ditangani oleh pihak berwajib.
Melihat kondisi ini, ia berharap kepada masyarakat untuk tidak kehilangan kepercayaan terhadap LPD.
Sebab, LPD didirikan khusus di Bali untuk membantu keuangan masyarakat.
Dengan demikian, pengawasan pun tentu harus ketat dilakukan baik oleh masyarakat, Prajuru Desa Adat, serta LPLPD.
Pengawasan yang dilakukan, terang Rai, tidak hanya sebatas menerima laporan hitam di atas putih, yang dikirim oleh pengurus LPD.
Melainkan juga turun ke lapangan, untuk mencegah terjadinya manipulasi data.
Selain itu, Rai juga menyebut, pengurus LPD yang dipilih oleh Desa Adat harus berkompeten di bidang keuangan dan administrasi.
Sehingga LPD dapat dikelola dengan baik.
"Pengurus yang dipilih harus orang yang kredibel. Bila perlu ada perjanjian hitam di atas putih. Harta kekayaan akan menjadi jaminan apabila pengurus tidak bekerja dengan baik, atau melakukan tindak pidana korupsi. Kalau tidak begitu, semua akan lengah," jelasnya. (*)
Kumpulan Artikel Buleleng