Berita Tabanan
MISTIS! GOA Desa Pejaten Tabanan, Ditunggu Ratu Gede Barong Hingga Ratu Niang
Goa di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kediri, Tabanan, Bali. Terdapat goa buatan yang konon dihuni Ratu Gede Barong, Ratu Niang, dan naga.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pada salah satu lahan milik warga di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Terdapat goa buatan yang baru saja ditemukan.
Kemudian goa yang kini yang sudah diinvetarisir, sebagai cagar budaya itu.
Memiliki banyak cerita misteri atau mistis.
Seusai ditemukan, banyak 'orang pintar' datang untuk menerawang.
Mereka menelusuri sosok astral, atau tak kasat mata penunggu goa tersebut.
Baca juga: Goa Buatan di Banjar Dalem akan Diregistrasi Nasional
Baca juga: Tempat Wisata Baru di Denpasar, Temukan Tanaman Langka hingga Goa Zaman Perjuangan di Bantara Ayung

Keluarga pemilik lahan, Ketut Nada, mengaku bahwa goa ini berada di tanah milik keluarga atau tanah leluhur.
Sebelum dan setelah ditemukan tempat ini, bisa dikatakan angker dengan nuansa mistis.
Apalagi setelah ditemukan, memang banyak Paranormal yang datang untuk langsung menerawang.
Namun, ketika hendak masuk ke dalam goa, seluruh Paranormal dilarang memasuki goa yang memiliki empat ceruk itu.
Dan seluruhnya berkata, bahwa penunggu goa adalah Ratu Gede Barong, Ratu Niang, dan naga, yang bersemayam di dalam goa.
Mistis ya mistis.
Setelah ditemukan syarat dengan alam gaib.
Banyak penunggu.
Banyak orang pintar datang, tidak dizinkan masuk.
Tapi biar tidak salah, di luar ini objek wisata penunggunya ialah Ratu Gede barong, naga, dan Ratu Niang.
Menurut orang pintar yang sudah ke sini ya,” ucapnya Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: HILANG 12 Hari, Jasad NYOMAN SUMPAG Ditemukan Tak Bernyawa di KLUNGKUNG
Baca juga: KISAH PILU Nyoman Yadnya Rawat Anak Disbilitas, Berharap Diberikan Kesehatan Demi Sang Anak
Baca juga: HILANG 12 Hari, Jasad NYOMAN SUMPAG Ditemukan Tak Bernyawa di KLUNGKUNG

Untuk itu, sambungnya, bahwa goa ini akan dijadikan sebagai tempat wisata religius.
Dan memang masih ada hubungan dengan pura, yang berada di sisi barat goa.
Dan di seluruh lahan milik leleuhurnya ini, ada sekitar lima objek yang diduga cagar budaya (ODCB).
Termasuk dengan goa yang ditunggu oleh Ratu Gede Barong tersebut.
Karena syarat dengan nuansa mistis, maka pihaknya belum membuka untuk umum.
Karena menunggu untuk dilakukannya upacara Sugihan Bali, pada Desember 2022 mendatang.
“Kami memiliki tetua umur 90 tahun yang juga sudah ikut perang.
Goa ini tidak ada waktu jaman penjajahan Belanda, atau Goa Jepang.
Jadi dari informasi paling memungkinkan ialah sudah ada sejak abad 13 hingga 15 menurut arkeolog.
Karena ada empat ceruk untuk meditasi,” ungkapnya.
Baca juga: Goa Buatan di Banjar Dalem akan Diregistrasi Nasional
Baca juga: Tempat Wisata Baru di Denpasar, Temukan Tanaman Langka hingga Goa Zaman Perjuangan di Bantara Ayung

Menurut dia, bahwa awal penemuan goa ini yakni saat akan dilakukan pembuatan sapiteng.
Kemudian, ada pekerja yang mengeruk menggunakan escavator.
Saat mengeruk itulah sopir menemukan dan tidak berani melanjutkan.
Akhirnya, setelah ditelusuri, baru diketahui di dalam goa memiliki ruangan seluas 5x7 meter, seperti ruangan.
Selama ini, pihaknya juga sudah menjalankan upacara sederhana.
Bahkan orang pintar yang datang juga sudah mengupacarai, karena menurut mereka banyak penunggu.
“Upacara yang sudah dilakukan mulai dari guru piduka, mapejati dan maprayascita.
Baru itu saja.
Dan kami masih dalam proses pengangkatan akan endapan.
Nanti baru akan yang lebih besar, untuk selanjutnya pada Bulan Desember dibuka untuk umum,” bebernya.

Kabid Kebudayaan dan Tradisi Dinas Kebudayaan Tabanan, AA SG Mas Anggraini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pemilik lahan.
Serta BPJB (Balai Pelestraian Cagar Budaya), karena goa sudah ada penetapan sebagai cagar budaya.
Kemudian juga dilakukan pemanfaatan.
Karena itu harus dicatatkan, dan berproses sebagai cagar budaya.
Maka dari itu, proses yang saat ini dilaksanakan ialah mengangkat pengendapan.
Karena untuk mengambil atau mengeksplorasi yang sudah dicatatkan oleh pihak balai tidak dapat dilakukan.
“Sementara saat ini hanya mengangkat pengendapan itu saja.
Langkah selanjutnya untuk pengembangan, kami sudah berkoordinasi BPJB dan BPBD untuk penanganan bencana.
Kami juga sarankan dengan Disparta.
Itu mungkin yang bisa disampaikan.
Dan pengangkatan endapan sendiri supaya goa ini tidak tertutup,” ujarnya.

Menurut dia, untuk di Tabanan sendiri saat ini ada warisan budaya benda dan tak benda.
Untuk benda atau cagar budaya, ditetapkan enam di kabupaten Tabanan.
Dan tahun ini ada dua, yakni di Pura Batu Belig dan Natar Jemeng.
Ditetapkannya dua pada 2022 ini, karena ada situsnya, berupa bangunan dan struktur tahun berapa bangunan.
“Saat ini enam cagar budaya. Dua sudah diresmikan tahun ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa goa di Desa Pejaten itu berada di lahan milik warga.
Di mana dalam goa memiliki empat ceruk, dan perkiraan awal ialah diperuntukkan sebagai tempat semedi.
Karena itu, antara pemilik dan Disbud Tabanan pun bersepakat bahwa saat ini goa tersebut berstatus objek yang diduga cagar budaya (ODCB). (*)