Berita Tabanan
Goa Buatan di Banjar Dalem akan Diregistrasi Nasional
salah satu lahan milik warga di Banjar Dalem, Desa Pejaten Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali terdapat Goa buatan yang baru saja ditemukan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Di salah satu lahan milik warga di Banjar Dalem, Desa Pejaten Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali terdapat Goa buatan yang baru saja ditemukan.
Antara pemerintah dan pemilik lahan, menyepakati untuk melestarikannya.
Atas hal ini, kemudian Pemkab Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan akan melaksanakan registrasi nasional dan inventarisasi Goa tersebut.
Informasi yang dihimpun, bahwa Goa buatan ini tersapat di lahan milik warga, dimana dalam Goa memiliki empat ceruk dan perkiraan awal ialah diperuntukkan sebagai tempat semedi.
Karena itu, antara pemilik dan Disbud Tabanan pun bersepakat bahwa saat ini Goa tersebut berstatus objek yang diduga cagar budaya (ODCB).
Baca juga: JENAZAH ERIL Pulang ke Indonesia Akhir Pekan Besok, RIDWAN Kamil Unggah Postingan Ini
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Wayan Sugatra mengatakan, hingga saat ini belum ada tuntutan apapun dari pemilik, terkait keberadaan Goa.
Apalagi, terkait dengan pengelolaan yang akan dilakukan ke depannya.
Bahkan, pemilik lahan juga tidak berani untuk menghilangkan dan atau sebagainya terkait dengan Goa. Malahan, pemilik akan melestarikannya.
“Karena itu kami harus melakukan registrasi nasional dan menginventarisir.
Dalam waktu dekat akan kami lakukan penetapan,” ucapnya, Kamis 9 Juni 2022.
Menurut dia, terkait dengan registrasi ini nantinya pihaknya akan mengkoordinasikan dengan BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) dan Balai Arkeologi.
Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlakuan terhadap objek yang diduga cagar budaya atau ODCB sama dengan cagar budaya.
Sehingga, perlakuan itu tidak boleh dirusak dan harus dijaga.
Pendek kata, registrasi nasional itu juga bagian dari upaya penyelamatan.
Baca juga: Tiga Hari Sebelum Bentrok Persib Bandung, Teco Bawa Ardi Idrus dkk Jajal Stadion Dipta Gianyar