Buronan Harun Masiku Dimana? Ini Jawaban KPK, Singgung ICW agar Tak Konsen pada Satu DPO
Buronan Harun Masiku Dimana? Ini Jawaban KPK, Singgung ICW agar Tak Konsen pada Satu DPO
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Harun Masiku dimana? pertanyaan ini belum bisa terjawab hingga saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum mampu menangkap eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Padahal, sebelumnya Harun Masiku sempat terdeteksi terekam CCTV di beberapa tempat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tajam belum ditangkapnya Harun Masiku hingga saat ini.
Baca juga: Demi Perdamaian Rusia dan Ukraina, Jokowi dan Iriana Rela Jalan Darat Semalaman
Disisi lain, KPK merasa bingung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya berfokus pada buronan Harun Masiku.
Padahal, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga DPO (daftar pencarian orang) atau buronan lainnya yang juga terus diburu yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Ali memastikan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
Baca juga: Kabar Putin Sakit Keras Saat Lawatan Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Ia turut mengajak masyarakat yang memiliki informasi ihwal para DPO untuk menyampaikan hal tersebut kepada KPK.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," katanya.
Peringatan dari ICW
Sebelumnya, ICW memperingatkan KPK bahwasanya mereka belum berhasil menangkap Harun Masiku, eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi buronan sejak 2020 silam.
ICW menilai itu merupakan buah kegagalan Firli Bahuri cs memimpin KPK.
"Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Kurnia mengatakan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyeret Harun ini menarik untuk diselisik lebih lanjut.