Berita Bali
HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap
Izin bar Holywings, yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda. Dinas Pariwisata yang akan melakulan verifikasi data terkait Bar Holywings.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Memohon untuk verifikasi melalui aplikasi, maka kita jawab kekurangan berkas melalui aplikasi juga," tambahnya.
Untuk izin yang dimohonkan Holywings ke Dinas Pariwisata adalah Bar.
Dan jika berkas tersebut sudah lengkap, tahap perizinan selanjutnya pada Dinas Perizinan Dinas Provinsi Bali.
Selain berkas SPPL, Holywings juga belum memiliki Sertifikat Standar Usaha.
Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memantau proyek-proyek besar yang ada di Gumi Keris.
Bahkan proyek Holywings Bali Beach Club, disebut-sebut akan terbesar di Asia.

Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung itu sebelumnya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Badung).
Sehingga satpol PP pun sempat turun, bersama DPRD Badung, khusunya Komisi I.
Melihat langsung terkait proyek Holywings di Badung Bali.
Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya sudah pernah turun melakukan pengecekan dokumen perizinan terkait bangunan Holywings Bali.
Mereka melakukan sidak bersama kalangan DPRD Badung beberapa bulan lalu.
"Kami sudah pernah turun, ada dua lokasi yang kami sidak yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," katanya saat dikonfirmasi Selasa 28 Juni 2022.
Menurutnya, semua kelengkapan susah dilakukan dengan baik.
Bahkan jajaran DPRD Badung, yang membidangi masalah perizinan juga ikut memantau.