Berita Gianyar

Warga Rusia Ini Curi Motor di Ubud Gianyar, Ngamuk di Sel Tahanan, Polisi Harap Dideportasi

Warga Rusia Georgii Razin mencuri sepeda motor di Ubud, saat di sel sering mengamuk hingga berteriak-teriak.

ist
Georgii Razin, WNA Rusia, membuat pusing para tahanan di dalam sel. WNA Rusia berusia 31 tahun ini, ditangkap pasca mencuri sepeda motor, di pondok wisata di Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, Bali - Warga Rusia Ini Curi Motor di Ubud Gianyar, Ngamuk di Sel Tahanan, Polisi Harap Dideportasi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Georgii Razin (31), warga Rusia, membuat pusing para tahanan di dalam sel polisi di Gianyar.

Sebab, seusai ditangkap pasca mencuri sepeda motor, di pondok wisata di Desa Singakerta, Ubud, ia sering mengamuk, memukul besi sel dan berteriak-teriak.

Hal ini pun menyebabkan tahanan lainnya tidak bisa tenang.

Polisi sempat membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Polsek Kuta Amankan Dua Pelaku Residivis Kasus Pencurian Spesialis Wisatawan

Namun pihak rumah sakit menyatakan, kondisi kejiwaannya baik.

Atas perbuatannya, kini Razin dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa 28 Juni 2022 menjelaskan, Razin sebelumnya menginap di sebuah vila di Ubud.

Diduga kesulitan ekonomi, Kamis 17 Juni 2022 dini hari, ia masuk ke areal Pondok Wisata di Desa Singakerta, Ubud dengan melompati tembok.

Saat berada di dalam areal parkir, ia mendapati sepeda motor yang kuncinya masih 'nyantol'.

Lantas Razin membawa motor itu keluar pondok wisata.

Namun aksinya gagal, lantaran pintu keluar dikunci dengan lilitan rantai.

Saat warga Moskow ini hendak melepaskan lilitan rantai, ia ketahuan Satpam.

Saat dihentikan Satpam, bule ini malah mencak-mencak.

Karena dipastikan bule ini bukan tamu di penginapan setempat, pihak pengelola melapor ke Mapolsek Ubud.

Dalam beberapa menit kemudian petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti curian.
Namun saat diamankan polisi, pelaku bukannya menyesali perbuatannya. Malah ia semakin menjadi-jadi.

"Kami sudah sempat periksa kejiwaan pelaku, hasilnya normal. Mungkin ini hanya akal-akalan pelaku," ungkap AKBP Bayu.

Karena terus berulah, kini pelaku terpaksa dititipkan di Rutan Gianyar meskipun, kasusnya belum ditangani pihak kejaksaan.

"Mudah-mudahan pelaku ini dideportasi," ujarnya. (*).

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved