Pembelian Pertalite

Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi My Pertamina, Cukup Bawa QR Code di HP atau Print

Pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina sudah resmi akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2022, ternyata bisa tanpa HP

Tribunnews
T ampilan aplikasi mypertamina yang tidak harus digunkan saat membeli pertalite maupun solar namun cukup dengan QR code di hp atau di print 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina sudah resmi akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2022.

Namun, pembelian menggunakan aplikasi ternyata tidak diharuskan untuk digunakan, sehingga bisa menggunakan QR code yang nantinya bisa di simpan di HP atau dalam bentuk print.

Pembelian pertalite dan solar menggunakan My Pertamina ini juga akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu sehingga masyarakat yang tidak memiliki ponsel bisa tetap membeli.

Penyesuaian penggunaan aplikasi ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina.

Baca juga: Bali Tak Masuk Lima Provinsi Uji Coba Pembelian BBM Subsidi dengan MyPertamina

Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina.

Kedua, adalah pembelian.

"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi."

"QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.

Karena itu, menurut Irto, saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.

Di sisi lain, jika ada pelanggan yang tidak memiliki ponsel (smartphone), maka konsumen tersebut akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu.

Petugas tersebut akan membantu melakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang disiapkan oleh Pertamina.

"Nanti disiapkan clinic di SPBU tertentu untuk membantu pendaftarannya," kata dia.

Jenis Kendaraan yang Wajib Gunakan MyPertamina

Lebih lanjut, Irto menjelaskan jenis kendaraan apa saja yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dikatakan Irto, kendaraan yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.

Nantinya, proses pembayaran bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Pertamina Hadirkan MyPertamina Van di Bali: Sarana Promosi dan One Stop Shopping Produk Pertamina

"(Motor) belum," kata Ginting Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi?

Berikut cara menggunakan aplikasi MyPertamina:

1. Download aplikasi MyPertamina.

2. Masukkan data Anda, seperti nama, nomor telepon, dan tanggal lahir.

3. Setelah itu, atur PIN Anda untuk mengakses MyPertamina.

4. Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

5. Login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.

6. Jika berhasil masuk, sambungkan terlebih dahulu aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja untuk memudahkan transaksi.

7. Setelah berhasil menyambungkan dan saldo LinkAja cukup, klik 'Bayar' pada halaman awal MyPertamina.

8. Arahkan kamera HP Anda pada mesin EDC SPBU Pertamina tempat Anda membeli bensin.

9. Scan QR Code yang ditampilkan mesin EDC.

10. Setelah harga dan jumlah liter sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'.

11. Masukkan PIN akun LinkAja.

12. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil.

Dengan menggunakan QR code yang bisa di print atau di simpan dalam ponsel, diharapkan penggunaan HP di SPBU bisa dikurangi sehingga akan mempercepat proses pengisian bahan bahan bakar jela spertalite dna solar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Beli BBM Tanpa Aplikasi MyPertamina dan Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved