Berita Badung
HOLYWINGS Bali Diminta Lengkapi Perizinan Saat Ingin Beroperasi Oleh DPRD Badung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung , atau DPRD Badung.Melalui Komisi I, menanggapi dingin masalah izin bar Holywings Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung , atau DPRD Badung.
Melalui Komisi I, menanggapi dingin masalah izin bar Holywings Bali yang masih tertunda.
Pasalnya izin yang tertunda masih masuk ranah Pemerintah Provinsi Bali.
Kendati demikian, untuk izin yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Badung, sudah dipastikan dengan melakukan kunjungan sebelumnya.
Hanya saja untuk izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung, cuma Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Terlihat bangunan seperti setengah lingkaran, yang sudah berisi tulisan Beach Fest pada bagian depan.
Penataan taman juga dilakukan pada bagian depan.
Terlihat beberapa tanah urug baru dituang di beberapa bagian.
Selain itu juga dilakukan pembangunan pintu masuk dan tempat suci.
Menariknya pada bagian belakang, yang menghadap pantai Berawa.
Ternyata banyak terdapat kolam renang.
Bahkan juga ada bangunan bertopang besi, yang diduga itu adalah bangunan bar.
Bahkan salah satu tukang yang bekerja disana, saat ditanya mengaku bahwa bangunan tersebut merupakan kolam renang.
Namun dirinya tidak menyebutkan kapan akan beroperasi.
"Iya ini kolam renang, masih pembangunan ini," katanya. (*)