Kabar Artis
Tangis Tiara Marleen Pecah Dihadapan Haji Faisal, Proses Hukum Terkait Vanessa Angel Lanjut
Tangis Tiara Marleen Pecah Dihadapan Haji Faisal, Proses Hukum Terkait Vanessa Angel Lanjut
Home
Metropolitan
Hukum
Tiara Marleen Nangis Ngaku Salah Saat Dimediasi Dengan Haji Faisal di Polres Metro Depok
Sabtu, 2 Juli 2022 10:10 WIBPenulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Johnson Simanjuntak
kolase/dok Tribunnews.com
A-A+
Haji Faisal Ogah Damai dengan Tiara Marleen, Ingin Selesaikan Lewat Jalur Hukum. Tiara Marleen Nangis Ngaku Salah Saat Dimediasi Dengan Haji Faisal di Polres Metro Depok
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka pedangdut, Tiara Marleen tetap dilanjutkan.
Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal karena menyebut Vanessa Angel hamil diluar nikah.
Pelaporan mertua Vanessa Angel itu dilayangkan di Polres Metro Depok.
Mediasi Tiara Marleen dan Haji Faisal dilakukan di Mapolres pada Jumat (2/7/2022).
Baca juga: Tiara Marleen Ngaku Keluarga Ridwan Kamil, Jawaban Sang Gubernur: Saudara Sebangsa dan Setanah Air
Dalam pertemuan tersebut, tangis Tiara Marleen pecah akhirnya bisa bertemu Haji Faisal di ruang mediasi.
Pelantun lagu Ikan Asin itu menyebut tangisannya datang karena kebahagiaan menyambut naiknya untuk bisa mediasi dengan menantu Doddy Sudrajat itu.
"Aku nangis bahagia bisa ketemu pak Haji orangnya baik banget," kata Tiara Marleen pada Jumat (1/7/2022).
Dikesempatan yang sama, Tiara Marleen mengaku bersalah atas apa yang ia lakukan terhadap keluarga Haji Faisal.
Baca juga: Tiara Marleen Terancam Penjara, Sebut Vanessa Angel Hamil Diluar Nikah, Kini Salahkan Doddy Sudrajat
"Aku merasa bersalah gitu lho. Kedepannya, serahkan semua ke polisi aja," ucap Tiara Marleen.
Lebih daripada itu, Tiara siap menanggung risiko atas perbuatannya, termasuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
"Apapun keputusannya saya siap, sabar. Terpenting saya sudah minta maaf. Saya mengakui kalau saya salah," kata pelantun Ikan Asin ini.
Namun demikian, Haji Faisal tak mau mengambil jalur damai atas perbuatan Tiara Marleen.
Ia akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini sudah terlalu berlebihan. Bagaimana selanjutnya, kami serahkan ke hukum. Tapi yang jelas, lanjut sih," ucap Haji Faisal.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu. oleh Polres Metro Depok.
Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tiara Marleen Nangis Ngaku Salah Saat Dimediasi Dengan Haji Faisal di Polres Metro Depok