Berita Bali

Ahli Virus: Otoritas Tak Bertaring Hadapi Wabah PMK, Lockdown Harus Segera

Ahli virus Universitas Udayana, Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam mengahadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editor: I Putu Darmendra
Podacst Tribun Bali
Ahli virus dari Universitas Udayana, Gusti Ngurah Kade Mahardika atau yang kerap disapa Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

TRIBUN-BALI.COM - Ahli virus Universitas Udayana, Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Prof Mahardika menegaskan, tak ada gunanya melakukan penutupan wilayah atau lockdown sebulan setelah terjadi kasus PMK.

Seperti diketahui, Bali lockdown pengiriman sapi setelah ditemukan kasus PMK di beberapa wilayah.  

Prof Mahardika menjelaskan: 

"Prinsip pertama yang saya pelajari dan ajarkan tentang PMK: setiap kasus penyakit pada ruminansia (hewan pemamah biak) dan babi dengan gejala lepuh/erosi di mulut, gusi, lidah, cungur, teracak dengan atau tanpa kepincangan harus dianggap PMK, wilayah segera ditutup dan hewan diam di kandang.

"Kajian dilakukan segera, jika negatif segera dibuka, jika positif lakukan stamp out (jika dampak kecil)," demikian tulis Prof Mahardika di akun Facebok Ngurah Mahardika dikutip Tribun Bali, Minggu 3 Juli 2022.

Ia menjelaskan, stamp out adalah kondisi di mana hewan yang sakit dan kontak dalam radius tertentu (sampai lima kilometer) dimusnahkan dengan cara dibakar dan atau dikubur.

Prof Mahadrika dalam tulisan itu menyatakan agar semua kandang dan peralatan kandang juga dibakar.

Dalam pengecekan kesehatan, otoritas tak mau langsung menyatakan sapi terjangkit PMK, namun dianggap mengarah atau suspect PMK.

Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana bersama BBVet Denpasar memeriksa penyakit sapi bergejala PMK di sejumlah titik, Minggu 3 Juli 2022.

Kasus di Jembrana muncul sehari setelah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengungkapkan belum ada kasus di Jembrana meski berbatasan dengan Banyuwangi.

Satu per satu sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK. Petugas mengambil sampel darah dan liur sapi. Hasilnya beberapa ekor memiliki gejala PMK.

Baca juga: Vaksin PMK Sapi Diperkirakan Tiba di Bali Senin 4 Juli 2022 Saat Wabah Sudah Merebak

"Kami lakukan pemantauan sekaligus menindaklanjuti laporan dari medikvet. Karena kemarin tanggal 28 Juni ada laporan hewan dengan indikasi atau tanda-tanda yang mengarah ke PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Sutama.

Kata dia, setelah pengambilan sampel darah dan swab selanjutnya dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kepastian apakah hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak.

"Melalui uji laboratorium nanti akan menentukan benar atau tidaknya (PMK). Hasilnya mungkin lima sampai tujuh hari ke depan.

Sekaligus untuk mengetahui langkah kedepan yang dilakukan. Tapi gejalanya sih mengarah ke PMK," tegasnya.

Para peternak sapi di Jembrana tak menyangka ternaknya mengalami gejala PMK.

Seorang peternak, I Ketut Suarcana menceritakan, sapi yang ia pelihara mengeluarkan busa dari mulutnya.

Namun saat itu, ia belum khawatir dengan hal tersebut.

"Awalnya saya kira karena salah makan (mulut berbusa). Belum ada kepikiran ke penyakit ini (PMK)," ungkapnya saat dijumpai di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu 3 Juli 2022.

Sehari setelahnya atau Sabtu 2 Juli 2022, pakan yang ia berikan kepada sapi peliharannya justru tersisa. Padahal biasanya selalu habis.

"Sapi saya memang masih mau makan, tapi tidak sampai habis. Dengan kecurigaan itu saya sampaikan ke dokter hewan," tuturnya.

Setelah melaporkan tersebut, kata dia, dokter hewan juga belum berani memastikan ternaknya terjanggkit PMK atau tidak, ini perlu uji lab.

Petugas Keswan Jembrana bersama BBVet Denpasar melakukan pengambilan sampel darah dan swab sapi.

"Setelah saya laporkan itu juga sudah lakukan suntik. Kemudian kandang saya bersihkan, saya semprot dengan desinfektan itu. Padahal saya tak pernah bawa sapi keluar kandang," katanya.

Bali Lockdown Total 

Setelah PMK merebak di Bali, Pemprov melakukan lockdown total untuk pengiriman ke luar Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan, penutupan dilakukan mulai Sabtu 2 Juli 2022.

"Sudah ada surat dari Kementerian. Jadi lockdown diam di tempat atau hanya di kandangnya saja tidak boleh keluar dari kandang sehingga terlihat bagaimana perkembangan kasusnya," katanya.

Kata dia, hewan ternak yang terpapar PMK tidak boleh berpindah tempat. Pihaknya membahas sejauh mana radius lockdown yang akan diberlakukan.

"Contohnya seperti apa kriteria daerah yang dapat mendistribusikan hewan ternak antar daerah.

"Daerah yang masih bebas PMK apakah itu tingkat kecamatan atau kabupaten yang tidak ditemukan kasus. Mungkin saja aktivitas Idul Adha di Bali masih memungkinkan untuk dilakukan," jelasnya.

"Sebelumnya, Bali memiliki kuota pengiriman hewan ternak sebanyak 60 ribu per tahun.

Catur wulan kedua paling tinggi pengiriman sapi ke beberapa daerah seperti ke Jakarta, Kalteng, Kaltim, Lampung dan belakangan ini sudah agak mereda. Pengiriman terakhir minggu lalu," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved