Bisnis
CABAI MERAH dan BAWANG NAIK di Denpasar Capai 60 Ribu Perkilo
Pada Senin 4 Juli 2022, cabai merah besar mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen. Yaitu di harga Rp 54.500 - Rp 58.000, kini naik menjadi Rp 60 Ribu.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Harga kebutuhan pokok akibat cuaca tak menentu, masih tetap mengalami kenaikan.
Seperti cabai merah besar misalnya.
Pada Senin 4 Juli 2022, cabai merah besar mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen.
Dari yang sebelumnya, cabai merah besar mengalami penurunan harga hingga minus 3,11 persen.
Yaitu di harga Rp 54.500 - Rp 58.000, kini naik menjadi Rp 60 Ribu perkilo.
Baca juga: Harga Cabai di Gianyar Memanas, Capai Angka Rp80 Ribu per Kg
Baca juga: TEMBUS Rp 90 Ribu Perkilo, Kadek Sri Bakal Kurangi Cabai Saat Penampahan Galungan

Di Pasar Pula Kerti dan Pasar Badung, harga cabai merah dibanderol Rp 60 ribu.
Sedangkan di Pasar Kreneng dipatok Rp 55 ribu.
Dan di Pasar Gunung Agung dibanderol Rp 58 ribu perkilogramnya.
Selaras dengan cabai merah besar, harga cabai rawit masih mengalami kenaikan.
Akibat curah hujan yang tinggi, menyebabkan harga cabai mengalami kelangkaan dan kenaikan harga cabai.
Karena kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung lama, harga cabai juga diperkirakan bertahan di harga tertinggi dalam waktu yang lama.
Baca juga: TEMBUS Rp 90 Ribu Perkilo, Kadek Sri Bakal Kurangi Cabai Saat Penampahan Galungan
Baca juga: WADUH! Harga Cabai Naik Jelang Galungan, Polsek Tabanan Pantau ke Lapangan
