Berita Badung

Buntut PMK Merebak di Bali, Transaksi Hewan di Pasar Hewan Beringkit di Stop Selama 2 Minggu

Buntut PMK Merebak di Bali, Transaksi Hewan di Pasar Hewan Beringkit di Stop Selama 2 Minggu

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Proses penimbangan sapi di Pasar Hewan Beringkit pada Senin 4 Juli 2022 Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Transaksi atau penjualan sapi di pasar hewan Beringkit dihentikan sementara selama dua minggu.

Pemberhentian transaksi sapi itu pun dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung.

Bahkan jika ada warga yang hendak menjual Sapinya ke Pasar Beringkit akan langsung di Tolak. Kendati transaksi sapi di hentikan, namun tidak akan menutup pasar hewan di Pasar Beringkit.

Pasalnya selain sapi, di pasar hewan beringkit juga ada penjualan hewan lainnya seperti bebek, ayam, burung dan yang lainnya.

Proses penimbangan sapi di Pasar Hewan Beringkit pada Senin 4 Juli 2022

Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra
Proses penimbangan sapi di Pasar Hewan Beringkit pada Senin 4 Juli 2022 Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra (ist)

Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra mengaku penutupan transaksi sapi di pasar hewan Beringkit tersebut mulai dilakukan pada hari ini atau pada 5 juli 2022 sampai 19 Juli 2022. Hal itu pun dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK.

"Jadi ini sudah sesuai keputusan pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bahkan dari BNPB tadi sempat datang ke kantor kami dan memantau pasar Beringkit," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa 5 Juli 2022.

Kendati transaksi sapi dihentikan, namun tidak membuat pasar tutup secara permanen. Diakui pasar hewan masih tetap buka untuk penjualan hewan lainnya selain sapi.

"Pada intinya, sapinya yang tidak diberikan lalu-lalang. Kalau ayam dan yang lain tetap bisa dilakukan, sehingga pasar tidak tutup semua," tegasnya.

Disinggung mengenai kapan akan buka kembali, Sukantra mengaku sesuai arahan pemerintah pusat. Pasalnya saat ini sedang digencarkan proses vaksinasi PMK.

"Jadi aparat kepolisian juga ikut menangani PMK, khususnya di Badung. Bahkan jika ditemukan ada orang yang mengangkut sapi di jalan, akan dikembalikan ke tempat asalnya," ucapnya.

Dengan tidak adanya transaksi sapi, pihaknya mengakui akan mempengaruhi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Bahkan jika transaksi sapi di stop pendapatan pasti turun drastis.

"Kemarin aja kita prediksi potensi pendapatan ilang Rp 2 Miliar, tapi sekarang mungkin bisa lebih. Termasuk dari pendapatan parkir juga berkurang. Namun untuk berapa berkurang saya belum bisa beri tahu karena itu soal data, dan saya tidak memegang data," akunya.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau agar masyarakat yang akan menjual sai diharapkan agar dilakukan penundaan. Selain Sapi, Babi dan Kambing juga berpotensi terkena virus.

"Semua hewan yang memiliki kuku belah kita harapkan tidak lalu-lalang. Sehingga virus PMK ini tidak cepat menyebar di Bali khususnya Badung," sarannya.

Seperti diketahui, dengan tidak adanya penjualan sapi di Pasar hewan Beringkit, membuat Perumda Pasar Mangu Giri sedana kebingungan. Bahkan berpotensi kehilangan pendapatan Rp 2 Miliar.

Hal itu lantaran saat hari Raya Idul Adha 2022 pengiriman sapi Bali distop oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

Bisanya jelang Idhul Adha transaksi pembelian sapi di pasar Hewan Beringkit sangat tinggi. Pasalnya momen tersebut sapi Bali bisa terjual mahal dengan jumlah yang sangat banyak.

"Kalau bilang rugi, sangat rugi. Jangankan kami peternak juga rugi, karena tidak bisa menjual sapinya. Mengingat saat Idul Adha harga sapi bisa terjual mahal, dari Rp 43 ribu/kg dihari biasa, bisa meningkat menjadi 54 ribu/kg untuk sapi hidup," imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku selain melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan sapi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas PMK Badung untuk melakukan penutupan sementara transaksi jual beli sapi di pasar Hewan Beringkit mulai tanggal 5 – 19 Juli 2022.

"Iya transaksi sapi kita stop untuk di Pasar Hewan Beringkit. Semua itu pun merujuk dari keputusan pemerintah pusat dan provinsi Bali," ujarnya singkat. (*)

Baca juga: Badung Target 34.141 Ekor Hewan Berkuku Belah Mendapatkan Vaksin PMK

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved