Berita Nasional

Anggota DPR Tak Yakin HET Minyakita Bertahan Lama, Konsistensi Kemendag Diuji

Program ini dapat terus berjalan secara konsisten bukan sekadar pencitraan untuk menyenangkan masyarakat sesaat.

Editor: I Putu Darmendra
KOMPAS.com/Nissi Elizabeth
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menujukkan minyak kemasan Minyakita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 5 Juli 2022. Kemendag mulai memasarkan 10.000 liter minyak goreng curah kemasan Minyakita ke seluruh Indonesia. 

TRIBUN-BALI.COM - DPR minta Kementerian Perdagangan (Kemendag) konsisten mengawasi distribusi produk minyak goreng ekonomis bermerek Minyakita.

Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap program ini dapat terus berjalan secara konsisten dan bukan sekadar pencitraan untuk menyenangkan masyarakat sesaat.

Jangan sampai belum apa-apa namun harganya sudah dianaikkan.

"Kemendag harus konsisten dengan harga migor Minyakita yang Rp 14.000 per liter ini. Jangan belum apa-apa kelak sudah dinaikkan di atas HET (harga eceran tertinggi)," kata Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022.

Ia pesimistis Kemendag mampu menjaga harga migor Minyakita ini tetap stabil. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, pengalaman sebelumnya, migor ini hilang di pasaran.

Baca juga: Disperindag Bali Masih Temui Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET Pemerintah

"Program Minyakita ini kan sudah ada sejak lama. Bukan program baru yang ujug-ujug digagas Mendag Zulhas.

Namun migor merek ini kemudian hilang tak terdengar di pasaran. Ditengarai penyebabnya, karena kurang mampu bersaing dan diterima masyarakat. Kini dimunculkan kembali dengan harga sesuai HET," ujarnya.

Mulyanto tak yakin migor Minyakita ini dapat bertahan dengan harga sesuai HET.

Dibandingkan dengan harga migor curah tentunya biaya pokok produksi migor Minyakita, termasuk pengemasannya diperkirakan lebih mahal dari migor curah.

Biaya pengemasannya saja bisa lebih dari Rp 750 per buah. Maka, kata dia, pemerintah wajib konsisten bila ingin mendorong migor kemasan sederhana ini.

Ia menilai, sekarang adalah momentum yang tepat, karena harga CPO dunia sedang merosot dan bahan baku migor tersedia secara berlimpah.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah meluncurkan minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter pada Rabu 6 Juli 2022.

Mendag Zulkifli Hasan dalam peresmiannya mengungkapkan kehadiran Minyakita itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng.

Zulhas menyampaikan bahwa dalam persoalan minyak goreng, pihak pengusaha maupun pemerintah menyadari rantai distribusi perlu minyak goreng curah perlu diperbaiki.

Zulhas berharap agar pendistribusian minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat lebih lancar, melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan.

Kata Zulhas, bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, di mana pendistribusian minyak goreng curah terkendala logistik, akan teratasi dengan minyak goreng kemasan sederhana yang baru diluncurkan.

Baru Didukung Dua Perusahaan

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra menyampaikan, Minyakita yang digelontorkan sebanyak 5.000 liter di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

"Hari ini ada 5.000 liter, dan akan dijual kepada masyarakat umum," ujar Syailendra di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2022.

Syailendra mengatakan, Minyakita bisa dibeli oleh para pedagang hingga masyarakat biasa. Minyakita, ucap Syailendra, boleh digunakan perusahaan-perusahaan selama empat tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.

"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," kata Syailendra.

Syailendra memaparkan, saat ini Minyakita didukung oleh dua perusahaan, tujuh lainnya akan segera menyusul.

"Segera menyusul, tadi pagi kami tandatangani ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini," ujar Syailendra.

Minyakita yang dijual seharga Rp 14.000 per liter itu diluncurkan sebagai inisiasi pendistribusian minyak goreng dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.

Ia menambahkan, Kemendag akan melakukan percepatan distribusi minyak goreng, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. Sebab, di wilayah Indonesia Timur harga minyak goreng masih tinggi.

"Mudah-mudahan dengan minyak goreng yang dikemas sederhana ini, bisa lebih baik dan lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat," tutur Syailendra. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Minta Pemerintah Konsisten Jual Minyakita Seharga Rp 14.000/Liter.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved