Berita Buleleng
KELAHI MAUT! J dan N Sembunyi di Air Terjun Desa Silangjana
Dari pra rekonstruksi diketahui, J dan N bersembunyi di bawah air terjun yang ada di Desa Silangjana, Kecamatan Buleleng, pasca perkelahian maut.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Aparat Kepolisian Sektor Sukasada, telah melakukan pra rekonstruksi, kasus perkelahian maut yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Dari pra rekonstruksi itu diketahui, J dan N sempat bersembunyi di bawah air terjun yang ada di Desa Silangjana, Kecamatan Buleleng, pasca perkelahian maut itu terjadi.
Kapolsek Sukasada, Kompol I Made Agus Dwi Wirawan, ditemui Selasa (12/7/2022) mengatakan, J dan N diajak oleh almarhum Edi Salman.
Untuk mendatangi rumah Ketut Vauzi (39), pada Minggu (3/7/2022) tujuannya melakukan penyerangan.
Penyerangan dilakukan lantaran Edi Salman. menduga Ketut Vauzi menjadi mata-mata polisi.
Khususnya dalam kasus pencurian sepeda motor, yang sempat ia lakukan di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, beberapa waktu lalu.
Baca juga: KELAHI MAUT di Sukasada, POLISI Buru J dan N Pasca Peristiwa Berdarah Itu!
Baca juga: KELAHI MAUT di Sukasada Buleleng, Polisi BURU J dan N Hingga ke Desa Tetangga!

Dalam penyerangan itu, Edi Salman membawa dua senjata tajam (sajam).
Salah satunya diserahkan kepada N.
Selanjutnya terjadilah perkelahian maut antara Edi Salman, N dan Ketut Vauzi.
Sementara J hanya menyaksikan perkelahian maut itu.
Namun J ikut terluka pada bagian tangan, dan punggung diduga akibat terkena sabetan dari Ketut Vauzi.
Dari perkelahian maut itu, Edi Salman dan Ketut Vauzi meninggal dunia.
Sementara J dan N melarikan diri.
Mereka berpencar, dimana N lari lari ke arah selatan, dan J lari ke arah timur (jurang).
Keesokan harinya, J dan N bertemu di kawasan hutan yang ada di Desa Silangjana.
Baca juga: KELAHI MAUT di Sukasada Buleleng, Polisi BURU J dan N Hingga ke Desa Tetangga!
Baca juga: KELAHI MAUT di Sukasada, POLISI Buru J dan N Pasca Peristiwa Berdarah Itu!

Masyarakat di Desa Silangjana ungkap Kompol Wirawan, sempat melihat J dan N.
Bahkan masyarakat sempat mengusir keduanya, karena takut dianggap polisi telah menyembunyikan pelaku.
Pasalnya, pasca kejadian itu, polisi telah menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Pegayaman dan beberapa desa tetangga, untuk mengawasi J dan N di wilayah masing-masing.
Mengingat mereka telah diusir oleh warga, J dan N akhirnya memutuskan untuk bersembunyi di bawah air terjun Desa Silangjana.
Mereka bersembunyi di air terjun itu selama empat hari.
Hingga akhirnya J merasa tidak kuat menahan sakit, dari luka terbuka yang didapatkan dari perkelahian maut itu.
Sementara N juga masih merasakan sakit pada bagian kepala, pasca terkena tembakan polisi dari kasus pencurian motor di jalur Desa Gitgit.

"Mereka tidak kuat dengan kondisi alam.
Mereka kedinginan dan lukanya juga meradang.
Sehingga mereka memutuskan untuk pulang ke Desa Pegayaman hari Jumat (8/7/2022) sore.
Jadi J dan N kami tangkap saat dalam perjalanan mau pulang ke rumahnya," terang Kompol Wirawan.
Kompol Wirawan menyebut, untuk tersangka N dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Dan pasal pencurian.
Sementara itu menetapkan J sebagai korban dalam dalam perkelahian itu, karena ia tidak ikut melakukan penganiayaan, namun justru mengalami luka.
Kendati demikian, J tetap diproses hukum karena ia terlibat dalam kasus pencurian di beberapa TKP.
"Almarhum Edi Salman, J dan N ini memang komplotan pencuri, curanmor, hingga jambret di Petang, Candi Kuning, dan beberapa wilayah lainnya.
Itu nanti akan kita rilis.
Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti, hasil pencurian yang mereka lakukan," jelasnya. (*)