Berita Nasional
Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri: Brigadir J Tewas, Bermula dari Kasus Pelecehan
Aksi baku tembak yang melibatkan 2 polisi terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022
TRIBUN-BALI.COM – Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri: Brigadir J Tewas, Bermula dari Kasus Pelecehan
Indonesia digegerkan dengan berita aksi baku tempat terhadap dua polisi pada Jumat 8 Juli 2022.
Aksi baku tembak dua orang polisi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu pun terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Dua anggota polisi tersebut adalah Brigadir J dan Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan dari Irjen Sambo, dimana Brigadir J merupakan sopir dari istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal dari Kadiv Propam.
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J tewas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
Ia pun mengatakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar jam 5 sore.
Baca juga: PENEMBAK Eks PM Shinzo Abe Mulai Digeledah Polisi, Ada Pistol Rakitan Hingga Peledak!
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Awal Mula Baku Tembak
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan jika kejadian tersebut dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.