Berita Bali
Peminat Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau di Bangli Masih Minim
Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) minim peminat. Terbukti dari jatah 100 kuota yang diberikan, hingga kini baru terisi 25 ekor sapi/kerbau ya
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) minim peminat. Terbukti dari jatah 100 kuota yang diberikan, hingga kini baru terisi 25 ekor sapi/kerbau yang diasuransikan.
Hal ini dibenarkan Kabid Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni, Selasa 12 Juli 2022.
Seizin Kadis PKP Bangli, I Made Alit Parwata, Mas Mahyuni mengatakan sesuai data, tercatat baru 25 ekor sapi yang telah diasuransikan. Dan ada 13 ekor yang masih berproses. Menurutnya hal ini karena peternak belum merasa manfaatnya, dan merasa selama ini baik-baik saja tanpa asuransi.
"Kami sudah mengimbau dan terus melakukan sosialisasi akan manfaat asuransi ini. Karena selama setahun peternak akan merasa aman dari beragam resiko kematian sapi," ucapnya.
Dikatakan, premi tahunan yang perlu dibayar sangat murah. Dari total premi premi per tahun sebesar Rp 200 ribu, peternak hanya perlu membayar Rp 40 ribu. Sebab pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen melalui APBN.
"Sapi/kerbau yang bisa diasuransikan maksimal 15 ekor. Kalau lebih dari itu, maka termasuk peternak besar. Sehingga disarankan untuk mengikuti AUTS/K mandiri. Biayanya sebesar Rp 400 ribu," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, AUTS/K hingga kini masih mengcover sapi betina saja, dengan usia minimal 1 tahun. Sedangkan sapi jantan belum ada asuransinya. Pihaknya sudah sempat mengusulkan tapi programnya belum ada dari pemerintah. "Asuransi ini melindungi sapi betina produktif dengan harapan populasi sapi Bali lebih meningkat," ujarnya.
Untuk mengikuti AUTS/K, peserta wajib tergabung dalam kelompok tani, serta sapi memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan di wilayah bersangkutan.
Belum Mencover PMK
AUTS/K menjamin empat resiko, salah satunya kematian akibat penyakit. Ada 14 jenis penyakit yang dicover AUTS/K. Kendati demikian dari belasan jenis penyakit itu belum mengcover Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Mas Mahyuni, hal ini dikarenakan PMK merupakan penyakit yang baru mewabah. Sehingga untuk saat ini belum tercover. Namun ia mengatakan, pihak Provinsi telah mengusulkan agar PMK masuk dalam resiko yang dijamin AUTS/K.
Disebutkan pula, setiap tahun selalu ada penambahan jenis penyakit yang dicover AUTS/K. Misalnya penyakit perut kembung (bloat). Maka dengan merebaknya PMK saat ini, kemungkinan akan menjadi pertimbangan untuk masuk dalam daftar penyakit yang dijamin. "Kita di Dinas PKP berharapnya sebanyak mungkin penyakit bisa tercover oleh AUTS/K," ucapnya.
Selain kematian akibat penyakit, AUTS/K juga menjamin tiga jenis resiko lainnya. Mulai dari kematian sapi/kerbau karena beranak, kematian karena kecelakaan, serta hilang karena dicuri.
Besaran klaim yang diterima juga bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta apabila sapi/kerbau mati, Rp 7 juta apabila sapi/kerbau hilang, dan Rp 5 juta apabila sapi/kerbau mengalami patah kaki. "Klaim bisa dibayar selama masa asuransinya masih berlaku. Proses klaim membutuhkan waktu sekitar dua pekan," ucap Mas Mahyuni. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasus-pmk-di-karangasem-3-pasar-hewan-ini-ditutup.jpg)