Sponsored Content

Tambah Lokasi Daftar Subsidi Tepat BBM, Pertamina Ajak Masyarakat Jatimbalinus Daftar Kendaraannya

Tambah Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM, Pertamina Ajak Masyarakat di Jatimbalinus Daftarkan Kendaraannya

Editor: Marianus Seran
Istimewa
Tambah Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM, Pertamina Ajak Masyarakat di Wilayah Jatimbalinus Untuk Daftarkan Kendaraannya 

TRIBUN BALI.COM, Surabaya – Tingginya antusiasme masyarakat untut turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa Kota dan Kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022 kemarin, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id di seluruh Indonesia dan 6 diantaranya berada di wilayah Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Keenam wilayah tersebut yaitu Kabupaten Badung di Provinsi Bali, Kota Madiun, Kota Malang dan Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur, Kota Mataram di Provinsi NTB serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Provinsi NTT.

Hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, dalam keterangan persnya pada Selasa (12/7).

Baca juga: Terkait Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023, Giri Prasta Usulkan Guru Kontrak Untuk Jadi ASN

“Dari 13 Kota dan Kabupaten secara nasional yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022 kemarin, telah masuk sebanyak lebih dari 79.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut.

Dan kemarin pada tanggal 11 Juli 2022 dilakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat di 37 Kota serta Kabupaten di Indonesia termasuk Kabupaten Badung di Bali, Kota Mataram di NTB, Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT, Kota Madiun, Kota Mojokerto dan Kota Malang di Jawa Timur,” ujar Deden.

Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan BBM Penugasan yaitu Pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.  Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. 

Baca juga: Abiansemal Masih Nihil Virus PMK, Puluhan Sapi Divaksin, Kapolsek Minta Jangan Panik dan Lakukan ini

Paralel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.

Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk" lanjut Deden. 

Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Mulai 1 Juli kemarin, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id .

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved