Berita Nasional
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Hubungi Kami Jika Tahu Fakta-fakta Kejadian
Komnas HAM membuka diri jika ada masyarakat yang mengetahui fakta-fakta peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Kata dia, rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi pertimbangan kebijakan terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," ujar dia.
Sigit menyatakan bahwa tim gabungan yang ia bentiuk kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.
Jenderal Listyo Sigit juga menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo
Kapolri: Harus Tertangani Baik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berprinsip kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus tertangani dengan baik.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM. Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Benarkah CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak? Ayah Brigadir J: Siap Tonton Adegan
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022. Namun polisi baru mengungkapnya selang tiga hari kemudian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi pertama pada Senin 11 Juli 2022.
Kata Ramadhan kejadian bermula karena Brigadir J yang masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E yang berada di rumah tersebut kemudian menegur Brigadir J.
Brigadir J dikatakan Ramadhan mengacungkan senjata dan melakukan penembakan. Karena itulah Bharada E menghindar dan kemudian terjadi baku tembak di antara keduanya.
Kronologi berbeda kemudian diungkap Ramadhan selang beberapa jam. Ia mengatakan Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam.
Saat itu, di dalam kamar ada istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy.
