Rumah Orangtua Brigadir Yosua Diserbu Polisi, Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Ditawari Perlindungan
Rumah Orangtua Brigadir Yosua Diserbu Polisi, Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Ditawari Perlindungan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik.
Dalam kasus tersebut satu orang tewas yaitu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sementara pelaku penembakan diketahui berinisial Bharada E.
Orangtua Brigadir Yosua sebelumnya membuat pengakuan rumahnya didatangi ratusan polisi.
Kedatangan ratusan polisi itu bersama seseorang berpangkat jenderal.
Baca juga: TERUNGKAP, Penembak Brigadir J Bukan Orang Sembarangan, Adc Irjen Ferdy Sambo itu Penembak Jitu
Keluarga Brigadir Yosua sempat ketakutan karena ratusan polisi itu menutup akses masuk ke rumah.
Bahkan, rumah duka Brigadir Yosua pun ditutup.
Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah dilakukan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah berkomunikasi dengan Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan pada sang istri, Putri Ferdy Sambo.
Baca juga: Benarkah CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak? Ayah Brigadir J: Siap Tonton Adegan
Demikian disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
"Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Dia belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui oleh Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.
Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi kasus baku tembak tersebut.
"Masih dalam proses penelaahan dan investigasi oleh LPSK," jelasnya.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo