Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Mengapa Tim Khusus Bentukan Kapolri Harus Periksa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J 

Pemeriksaan visum ini untuk memastikan prosedur autopsi dilakukan dengan benar atau tidak.

Editor: I Putu Darmendra
IST
Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan Selasa 12 Juli 2022. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan kredibilitas tim khusus bentukan Kapolri dipertaruhkan dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan kredibilitas tim khusus bentukan Kapolri dipertaruhkan dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

IPW mendesak tim khusus memeriksa hasil visum et repertum atau autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pemeriksaan hasil visum penting dalam mengungkap fakta kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"IPW mendesak tim gabungan memeriksa visum et repertum atau autopsi pertama yang dilakukan saat Polres Jakarta Selatan pertama kali menangani kasus ini," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca juga: Pistol Glock 17, Senjata yang Digunakan dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sugeng mengatakan, pemeriksaan visum bertujuan untuk memastikan prosedur autopsi dilakukan dengan benar atau tidak.

"Apakah dilakukan autopsi sesuai prosedur atau tidak? Ahli Forensik kedokteran kehakiman siapa yang melakukannya dan apakah ada berita acara autopsinya," ujar Sugeng.

Maka dengan demikian, kredibilitas tim gabungan akan dipertaruhkan mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.

"Karena itu kredibikitas kerja Tim Gabungan salah satunya adalah mengungkap sebab kematian Brigpol Y (Brigadir J) secara presisi.

Dimulai dengan membedah hasil autopsi pertama dan selanjutnya melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam," katanya.

IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir Yosua.

Tim ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut kasus ini. Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri namun memilih jalan sendiri menyelidiki kasus ini untuk menjaga independensi.

Tim khusus dibentuk agar pemeriksaan kasus polisi tembak p;lisi di rumah dinas petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif, dan akuntabel.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Dengan langkah ini, menurut IPW, Kapolri menunjukkan respons cepat sesuai program Polri Presisi.

Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit.

Catatan IPW

IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, terhadap jenazah Brigadir J telah dilakulan autopsi atau bedah mayat.

Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan Polri, Brigadir J sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

Hal yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan.

Baca juga: Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Hubungi Kami Jika Tahu Fakta-fakta Kejadian

Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan lokasi kejadian agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.

"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Ketiga, dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigadir J sesuai informasi keluarga?

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J, pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata," katanya.

Keempat proyektil peluru pada tubuh Brigadir J kalibernya berapa?

IPW mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice atau upaya atau tidnakan menghalangi proses hukum dalam perkara ini.

Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.

Kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit."

"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," ujarnya.

Kronologi Versi Polisi

Insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Dari keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Istri Ferdy Sambo berteriak. Brigadir J panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar. Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J. Hingga lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Brigadir J tewas diterjang peluru tembakan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved