Duga Kasus Kematian Brigadir J Tak Hanya Karena Tembak Menembak, Kuasa Hukum Lakukan ini
Duga Kasus Kematian Brigadir J Tak Hanya Karena Tembak Menembak, Kuasa Hukum Lakukan ini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir J berlanjut, pihak keluarga korban yang diwakili tim kuasa hukum melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.
Tim kuasa hukum Brigadir J dipimpin Kamaruddin Simanjuntak.
Pelaporan keluarga Brigadir J itu juga melampirkan bukti foto luka yang dialami Brigadir J yang sebelumnya disebutkan tewas di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo itu.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Mengapa Tim Khusus Bentukan Kapolri Harus Periksa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
Selain itu, kata Kamarudin Simanjuntak, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J.
Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.
"Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak menyatakan pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologis kasus yang dialami oleh Brigadir J.
Baca juga: Pura Mas Ayu Klungkung Kehilangan Pratima, Subawa: Kami Sudah 3 Kali Kehilangan Pratima
"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," pungkasnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Foto Luka Jenazah Brigadir J yang Diduga Bekas Dianiaya