Beirta Denpasar
Pemberian Santunan untuk Lansia di Denpasar Dihentikan
Santunan untuk penduduk lanjut usia (lansia) di Denpasar dihentikan. Penghentian ini dengan alasan bahwa lansia di atas 60 tahun
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Santunan untuk penduduk lanjut usia (lansia) di Denpasar dihentikan.
Penghentian ini dengan alasan bahwa lansia di atas 60 tahun yang terdata di Kota Denpasar sudah mendapatkan bantuan Keluarga Miskin (KM) Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH ini diberikan dari pemerintah pusat sebesar Rp600.000 per tiga bulan.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Denpasar, Bawang Merah Masih Naik Jadi Rp58 Ribu
Dengan adanya bantuan itu, Dinas Sosial Kota Denpasar memastikan tidak lagi memberikan bantuan setiap bulannya sebesar Rp500.000 atau pertahun Rp6 juta.
Dikhawatirkan para penerima akan mendapatkan bantuan double dari daerah dan pusat.
Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmi Saraswati mengungkapkan, sesuai dengan arahan pimpinannya (Walikota Denpasar) tidak ada lagi menganggarkan terkait santunan lansia di Denpasar.
Baca juga: JNE Ngajak Online 2022, Pelatihan Gratis Bagi UKM Denpasar
“Ini untuk menghindari dobel bantuan saja. Karena mereka sudah dapat dari pusat berupa PKH makanya mereka difokuskan ke sana. Jadi untuk santunan kami tidak lagi berikan,” katanya.
Laxmi menambahkan, saat ini ada sebanyak 94 lansia yang tercatat di Kota Denpasar.
Umurnya rata-rata 60 tahun ke atas dan berhak mendapatkan bantuan.
“Mereka saat ini sudah masuk program PKH, sehingga total lansia tersebut sudah mulai mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp200.000 per bulannya,” katanya.
Laxmi mengatakan, bukan hanya lansia yang tercatat saja, jika nantinya ada penambahan data, mereka tetap akan ditindaklanjuti dengan mendaftarkan menjadi anggota PKH.
Sebab, di tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tidak lagi menganggarkan santunan lansia.
Santunan perbulan dari Pemkot Denpasar tersebut sebelumnya digagas pada zaman Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra.
Tahun pertama pemberian santunan lansia tersebut dengan nominal hanya Rp200.000.
Namun mulai tahun 2019 santunan lansia meningkat menjadi Rp500.000.
Santunan lansia tersebut saat itu diberikan dengan kategori telantar tanpa ada keluarga yang mengurus. (*)