Berita Badung
Police Line yang Dipasang Polda Bali di Pantai Melasti Badung Hilang
Police Line atau garis polisi yang dipasang Polda Bali di area reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Badung, Bali, hilang atau dilepas oleh oknum
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Police Line atau garis polisi yang dipasang Polda Bali di area reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Badung, Bali, hilang atau dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan garis polisi yang dipasang aparat Ditreskrimum Polda Bali pada 1 Juli 2022 ditemukan ditaruh di semak-semak.
Berdasarkan informasi yang didapat, garis polisi yang dipasang pada dilokasi reklamasi seluas 6 hektar tersebut sudah tidak tampak sejak Sabtu 16 Juli 2022.
Baca juga: HOLYWINGS yang Kini Jadi Atlas Beach Fest, Pemkab Badung Bungkam Masalah Izin
Namun sampai saat ini belum diketahui siapa yang membukanya.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) setempat belum mengetahui hal tersebut.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi Senin 18 Juli 2022 mengaku belum mengetahui terlepasnya garis polisi yang terpasang di lokasi.
Padahal katanya pemasangan garis polisi dilakukan setelah ada laporan Bupati Badung ke Polda Bali.
Baca juga: Hujan Deras di Badung Akibatkan Pohon Bambu & Aren Tumbang dan Tutupi Jalan ke Pura Sada Abiansemal
Namun pihaknya tidak banyak memberikan komentar, lantaran ranahnya menjadi aparat kepolisian.
"Ini sudah menjadi ranah kepolisian. Jangankan police line, Pol PP line saja kalau ada kesengajaan dirusak bisa dipidanakan,"tegasnya.
Pihaknya mengaku akan akan melaporkan kejadian tersebut. Sehingga aparat kepolisian bisa menindaklanjuti.
"Pihak Polda Bali pasti akan menyelidiki apa ada kesengajaan atau diterbangkan angin," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/police-line-yang-sebelumnya-terpasang-di-areal-tanah-reklamasi-pantai-melasti.jpg)