Berita Nasional
SOPIR Truk Tangki BBM Resmi Jadi TERSANGKA Tabrakan Maut Cibubur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kedua tersangka itu adalah sopir dan kernet truk. Yakni Supadi dan Kasira.
TRIBUN-BALI.COM - Pasca tabrakan maut di jalur alternatif Cibubur, pihak kepolisian akhirnya sudah menetapkan tersangka.
Kejadian naas tabrakan maut ini, terjadi pada 18 Juli 2022 petang di jalur yang padat kendaraan.
Tepatnya di jalur alternatif Cibubur ke arah Cileungsi, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribunnews, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dari insiden tabrakan maut dan kecelakaan beruntun ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kedua tersangka itu adalah sopir dan kernet truk.
"Telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Pertama saudara Supadi ini adalah sopir truk tangki BBM tersebut.
Kemudian kedua adalah saudara Kasira ini, yang merupakan kenek daripada truk tangki BBM tersebut," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: NASIB Sopir TRUK BBM TABRAKAN Maut, PERTAMINA Tanggung JAWAB!
Baca juga: TABRAKAN Maut TRUK Tangki BBM, PERTAMINA Sebut Sudah Cek RUTIN

Lanjut Zulpan, ia mengatakan penyebab dari kecelakaan beruntun ini masih diduga karena rem blong.
Namun dugaan itu masih perlu didalami lebih jauh, dengan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA).
"Dugaan sementara penyebab kejadian ini adalah rem blong, tetapi tentunya akan melakukan olah TKP yang mendalam dengan tim TAA agar menemukan penyebab konkret," kata Zulpan.
Adapun dari kejadian ini, menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka.
Zulpan mengatakan 10 korban meninggal dunia sudah berhasil diidentifikasi.
"Sampai dengan hari ini yang kami dapat dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia ada 10 orang.
Kemudian ke-10 orang ini, hari ini bisa saya sampaikan sudah berhasil diidentifikasi dan juga dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan komunikasi dengan para keluarga korban terkait pengurusan jenazah," kata Zulpan.
