Berita Nasional
PENGACARA Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J: Ada Luka Di Leher Hingga Otopsi Ulang Disetujui
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan telah menemukan bukti-bukti baru terkait dengan kematian Brigadir J
Kapolri Menonaktifkan Sejumlah Perwira Polisi
Sejumlah perwira polisi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan kasus polisi tembak polisi di ruma Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Insiden itu pun terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto oleh Kapolri pun disambut baik oleh pihak keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Polres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terima kasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.
Baca juga: Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Sedang Dilidik
“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis 21 Juli 2022.
Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu 20 Juli 202 sore.
Keluarga Minta Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel Untuk Dinonaktifkan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Paminal.
Pasalnya Karo Paminal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.
Diantaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.
Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.