Berita Nasional

PENGACARA Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J: Ada Luka Di Leher Hingga Otopsi Ulang Disetujui

Pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan telah menemukan bukti-bukti baru terkait dengan kematian Brigadir J

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Kamaruddin mengungkapkan jika pihak telah menemukan bukti-bukti baru terkait dengan kematian Brigadir J 

Kapolri Menonaktifkan Sejumlah Perwira Polisi

Sejumlah perwira polisi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan kasus polisi tembak polisi di ruma Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Insiden itu pun terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto oleh Kapolri pun disambut baik oleh pihak keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Polres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiganya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiganya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J (Kloase Tribunnews.com)

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terima kasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.

Baca juga: Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Sedang Dilidik

 “Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis 21 Juli 2022.

Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu 20 Juli 202 sore.

Keluarga Minta Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel Untuk Dinonaktifkan

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Paminal.

Pasalnya Karo Paminal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

Diantaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved