Berita Nasional
KUASA HUKUM Minta CDC Ponsel Brigadir J Dibuka, Sebut Kuku Jari Dicabut Paksa: Jadi Ada Penyiksaan
Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta kepada polisi untuk membuka Call Detail Record (CDC) dari ponsel milik Brigadir J.
TRIBUN-BALI.COM – Kuasa Hukum Minta CDC Ponsel Brigadir J Dibuka, Sebut Kuku Jari Dicabut Paksa: Jadi Ada Penyiksaan
Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta kepada polisi untuk membuka Call Detail Record (CDC) dari ponsel milik Brigadir J.
Diketahui kliennya meninggal dunia dalam insiden polis tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Berbagai spekulasi pun muncul soal misteri kematian Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E ini.
Lebih lanjut, berita ini pun terdengar hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun meminta untuk mengusut misteri kematian misterius Brigadir J.
Kemudian, Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyatakan satu diantaranya pihak keluarga meminta Call Detail Record (CDR) dari ponsel Brigadir J untuk dibuka ke publik.
"CDR HP harus segera dibuka," kata Johnson kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.
Baca juga: Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Ungkap Terima Uang dari Wiratmaja
Johnson pun meminta agar pengusutan kasus itu juga bisa dilakukan secara transparan. Termasuk soal rencana autopsi ulang hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan pemeriksaan saksi, pra rekonstruksi," ujarnya.
Jokowi Minta Kasus Kematian Brigadir J Diusut Tuntas
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022.
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.