Berita Bali
Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Ungkap Terima Uang dari Wiratmaja
Dugaan Suap DID Tabanan, Yaya Purnomo telah menerima uang dari terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Eks pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, membeberkan telah menerima uang dari terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja.
Uang Rp 600 juta dan USD 55.300 diterima dan diserahkan di Jakarta untuk melancarkan Kabupaten Tabanan mendapat Dana Insentif Daerah (DID) anggaran 2018.
Demikian ungkap Yaya Purnomo saat diperiksa keterangannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis 21 Juli 2022.
Yaya adalah mantan narapidana kasus korupsi DID dan telah menjalani masa pidana penjara selama empat tahun ini diperiksa keterangan untuk terdakwa mantan bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Baca juga: Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Rifa Surya Akui Terima Uang Adat Istiadat
Juga untuk terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan dosen Universitas Udayana sekaligus mantan staf Eka Wiryastuti.
Yaya sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan, Dirjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan dari tahun 2017.
Di persidangan, Yaya menjelaskan dari awal dirinya terlibat mengawal DID Tabanan.
Bermula saat dirinya dihubungi oleh mantan Wakil Kepala BPK RI, Prof Bahrullah Akbar.
Dari Bahrullah ini lah, Yaya mengetahui terdakwa Wiratmaja.
"Saya tidak kenal langsung dengan pak Dewa (Dewa Nyoman Wiratmaja). Saya tahu pak Dewa dari pak Bahrullah. Pak Barullah bilang ada orang perwakilan dari Tabanan mohon dibantu. Itu tahun 2017, dan waktu itu pak Bahrullah masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPK," tutur Yaya.
Yaya mengatakan, Bahrullah adalah promotor doktornya saat menumpuh pendidikan S3 di Universitas Padjajaran, Bandung.
Singkat cerita, usai berkomunikasi dengan Bahrullah, sehari kemudian Yaya dihubungi oleh terdakwa Wiratmaja.
Terdakwa Wiratmaja meminta bantuan kepada Yaya untuk mengawal DID untuk Tabanan.
"Pak Dewa kemudian menelpon saya. Dia menyampaikan dari Tabanan. Pak Dewa bilang temannya prof (Bahrullah Akbar). Dan pak Dewa bilang, jika prof sering jadi narsum kegiatan di Tabanan. Pak Dewa cerita terkait permasalahan Tabanan. Dia juga bilang Tabanan sudah WTP tapi belum mendapatkan dana insentif," terang Yaya.
Terhadap permintaan bantuan terdakwa Wiratmaja, Yaya lalu menghubungi Rifa Surya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus, Dirjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian keuangan.