Berita Bali
Sidang Dugaan Suap DID Tabanan, Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Ungkap Terima Uang dari Wiratmaja
Dugaan Suap DID Tabanan, Yaya Purnomo telah menerima uang dari terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dalam pertemuan ini, terdakwa menyerahkan amplop berisi uang.
Uang ini adalah sisa pembayaran dana adat istiadat.
"Pak Dewa menyerahkan amplop kertas coklat polos. Pak Dewa bilang sisa uang adat isitiadat. Amplop coklat itu saya buka di apartemen. Isinya 55.300 dolar. Saya kirim foto amplop ke Rifa. Saya bilang ke Rifa dana adat istiadat sudah terealisasi," terang Yaya.
"Berarti dana adat istiadat 2,5 persen sudah terpenuhi," kejar jaksa KPK. Yaya pun mengiyakan.
Dana seluruh fee yang sudah diterima dari terdakwa Wiratmaja, oleh Yaya dibagi dua dengan Rifa.
"Semuanya kami bagi dua. Setelah semua dana adat istiadat diterima, saya tidak pernah komunikasi lagu dengan pak Dewa," jawabnya.
Jaksa KPK kembali mengkonfirmasi BAP, jika Yaya menyampaikan bahwa Bahrullah menerima pemberian uang terkait DID Tabanan.
"Pak Dewa yang bilang ke saya ada pemberian uang Rp 500 juta ke prof Bahrullah," ungkap Yaya.
Ditanya prihal penggunaan uang yang telah diterimanya, Yaya menyatakan digunakan untuk kepentingan sehari-hari.
"Untuk kepentingan sehari-hari. Dibelikan emas dan logam mulia. Ada yang sudah dikembalikan dan disita," ujarnya.
Kemudian jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara terdakwa Wiratmaja dengan Yaya. Jaksa KPK mengkonfirmasi isi percakapan itu.
"Saya di Bali dinas kerja. Waktu itu saya di perjalanan dari hotel menuju bandara Ngurah Rai. Pak Dewa menyampaikan akan memberikan uang ke prof (Bahrullah) terlebih dahulu. Setelah itu baru menyelesaikan pembayaran dana adat istiadat ke saya," papar Yaya.
"Pak Bahrullah juga menyampaikan kalau sudah menerima (uang) dari tabanan ini," imbuhnya.
Dari keterangan Yaya ini, membuat majelis hakim geleng-geleng kepala dan menduga apa yang dilakukan Yaya kerap tidak hanya sekali.
"Saksi bilang tidak melakukan apapun untuk pengawalan dana DID Tabanan. Tapi menerima uang," tanya hakim ketua I Nyoman Wiguna.
"Iya saya menerima uang," jawab Yaya.
"Ini sepertinya sudah sering terjadi dan berulang-ulang. Dari prof Bahrullah, kemudian ke saksi Yaya. Dari Yaya kemudian berkoordinasi dengan Fifa untuk mengawal DID ini. Berarti saudara ini perantara," kejar Hakim Nyoman Wiguna. Yaya pun mengiyakan.
"Setiap ada orang yang minta bantuan, berarti saudara sudah tahu tujuannya dan apa yang harus dilakukan. Jadi ada dana data istiadat baru bisa dibantu. Begitu ya," kejar hakim Wiguna.
"Iya" aku Yaya dan dirinya mengungkapkan ada sembilan daerah termasuk Tabanan yang dikawal untuk DID.(*).
Kumpulan Artikel Bali