Seputar Bali

Polsek Gilimanuk Cegat Terduga Pelaku Maling di Ubud dan Penganiayaan di Denpasar, Lari ke Jawa

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mencegat pelaku terduga yang terkait kasus pencurian di Ubud dan penganiayaan di Denpasar.

ISTIMEWA
DIAMANKAN - Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dua kasus tindak pidana berbeda di wilayah Gilimanuk, Minggu 9 November 2025. Polsek Gilimanuk Cegat Terduga Pelaku Maling di Ubud dan Penganiayaan di Denpasar, Lari ke Jawa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mencegat pelaku terduga yang terkait kasus pencurian di Ubud dan penganiayaan di Denpasar.

Polsek Gilimanuk mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana di wilayah hukum setempat itu usai mencoba melarikan diri ke pulau Jawa.

Pertama adalah pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Gianyar dan yang kedua adalah kasus penusukan di Denpasar.

Kini, segala prosesnya sedang dilengkapi untuk diserahkan ke masing-masing Polsek yang menangani. 

Baca juga: KASUS Bom di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Terkena Ledakan & Mulai Pulih, Ini Makna Tulisan di Senjatanya!

Menurut informasi, terduga pencuri ini adalah pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar.

Terduga pelaku berinisial RS dan H diamankan polisi di sebuah warung, bersama dengan barang bukti diduga hasil curiannya pada Sabtu 8 November 2025 sekitar pukul 10.30 WITA.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 3816 FBN, beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kini terduga pelaku kasus tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Ubud, untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara kasus lainnya, adalah pria berinisial FJ (20) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan atau penusukan di Pintu Keluar Bali pada Minggu 9 November 2025 siang.

Kasus tersebut sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar.

Pengamanan tersebut berawal dari adanya permintaan bantuan dari Polsek Denpasar Barat, kepada Polsek Gilimanuk terkait informasi keberadaan seorang terduga pelaku yang diduga tengah menumpang Bus Damri bernomor polisi DK 7738 JA menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Personel segera melakukan langkah cepat dengan memperketat pemeriksaan di Pos 1, Pos 2, dan Tol Gate pejalan kaki Pelabuhan Gilimanuk.

Sekitar pukul 12.00 WITA, Bus Damri yang dimaksud terpantau oleh petugas saat melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk.

Baca juga: Ala Ayuning Dewasa Senin 10 November 2025 Sesuai Kalender Bali, Soma Umanis Sungsang

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dua kasus tindak pidana berbeda di wilayah Gilimanuk, Minggu 9 November 2025.
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dua kasus tindak pidana berbeda di wilayah Gilimanuk, Minggu 9 November 2025. (ISTIMEWA)

Baca juga: ASN Tanam 3.500 Bibit Pohon Hijaukan Daerah Aliran Sungai, HUT KORPRI & Jaga Kelestarian Lingkungan 

Polisi lantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus tersebut. Akhirnya, petugas berhasil menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan identitas terduga pelaku.

Pria tersebut, FJ (20), alamat luar Jembrana, diketahui bekerja sebagai kondektur bus Damri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved