Berita Nasional
KUASA HUKUM Minta CDC Ponsel Brigadir J Dibuka, Sebut Kuku Jari Dicabut Paksa: Jadi Ada Penyiksaan
Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta kepada polisi untuk membuka Call Detail Record (CDC) dari ponsel milik Brigadir J.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.
Sebelumnya Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan saat ini tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.
Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu 20 Juli 2022 malam.
"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata Anam.
Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.
Baca juga: Jokowi Pamer Stabilitas Ekonomi Indonesia Saat Lantik 754 perwira TNI dan Polri
Proses tersebut, kata Anam, penting bagi tim dalam permintaan keterangan dengan kepolisian pekan depan.
Anam mengatakan saat ini tim terus menerus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai informasi yang baru masuk.
Ia menjelaskan dalam proses tersebut setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.
Proses tersebut, kata dia, dilakukan agar tim memiliki satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian.

"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologi lah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.
"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.
Kuasa Hukum: Kuku Jari Tangan Brigadir J Dilepas
Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas, ia mengatakan kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.