Berita Nasional

KUASA HUKUM Minta CDC Ponsel Brigadir J Dibuka, Sebut Kuku Jari Dicabut Paksa: Jadi Ada Penyiksaan

Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta kepada polisi untuk membuka Call Detail Record (CDC) dari ponsel milik Brigadir J.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Salah satu kuasa hukum Brgiadir J minta CDC Ponsel kliennya dibuka 

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan

Brigadir J yang bukan luka tembak. Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.

Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Baca juga: Ini Peringatan Kedua Presiden Jokowi Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J

Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022 (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved