Berita Bali
Penutupan Pengiriman Hewan Ternak ke Luar Bali Belum Ditentukan Sampai Kapan
Penutupan Pengiriman Hewan Ternak Keluar Bali Belum Ditentukan Sampai Kapan Penutupan Pengiriman Hewan Ternak Keluar Bali Belum Ditentukan Sampai Kapa
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Bali, aktivitas pengiriman hewan ternak keluar Bali dihentikan sementara waktu.
Hal tersebut tentunya membuat kerugian pada peternak dan pengusaha hewan ternak di Bali.
Sebelumnya, Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (Gupbi Bali) juga menyatakan keberatan terkait penutupan lalu lintas hewan ternak keluar Bali.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan pihaknya belum dapat memberikan batasan waktu terkait penutupan lalu lintas ternak keluar Bali.

"Tentang penutupan lalu lintas ternak ini batas waktunya belum kita tentukan karena akan sangat tergantung evaluasi perkembangan PMK kita baik di Bali dan daerah tetangga kita," katanya pada, Jumat 22 Juli 2022.
Dewa menegaskan saat ini yang dapat dilakukan adalah percepatan menuntaskan pemotongan bersyarat dan yang kedua adalah akselerasi vaksinasi PMK. Jika kedua hal ini dapat dituntaskan, dan daerah tetangga juga bisa lebih baik kondisi PMK-nya maka akan dibuka kembali pengiriman hewan ternak keluar Bali.
"Kita paham penutupan ini merugikan banyak pihak termasuk peternak, pengusaha dan masyarakat kita. Tetapi kalau kita buka akan menimbulkan kerugian lebih besar karena penyakitnya akan menyebar terus," tambahnya.
Dikhawatirkan masyarakat yang ternaknya sehat nantinya juga terpapar PMK dan mengalami kerugian yang lebih besar. Maka dari ia meminta untuk Gupbi Bali dapat memahami hal tersebut. Sementara untuk, vaksinasi PMK secara mandiri ini Dewa menilai merupakan ide yang sangat baik. Namun problemnya yakni pada ketersediaan vaksin PMK.
"Vaksinnya belum ada di kita belum bisa kita beli. Untuk sapi kita menunggu vaksin dari pusat dan pusat masih import, vaksin ini hanya ada di empat negara. Jadi masih dicari kita juga diberikan alokasi yang belum sesuai dengan jumlah populasi kita," tutupnya. (*)