Berita Denpasar

Update Kasus Anak Terlantar di Sidakarya, Aktivis Siti Sapurah Berharap Polisi Bisa Bertindak Tegas

Kasus Anak Terlantar di Sidakarya, Aktivis Perempuan dan Anak Siti Sapurah berikan tanggapan, ada bekas luka pada bagian intim anak

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sup
NY anak terlantar dengan kondisi patah kaki dan luka telah dirawat di RS Wangaya. Diduga luka dan patah kaki itu didapat karena dianiaya pacar ibunya - Update Kasus Anak Terlantar di Sidakarya, Aktivis Siti Sapurah Berharap Polisi Bisa Bertindak Tegas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menanggapi kasus kekerasan pada anak yang terjadi lagi di Bali, di mana bocah berusia empat tahun menjadi korban kekerasan terhadap pasangan kumpul kebo.

NY, korban kekerasan yang dilakukan oleh YPMP (39)

Tempat tinggal YPMP di Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali menjadi tempat kekerasan terhadap NY.

Menjadi pelaku kekerasan terhadap anak dari pacarnya, DNM (33) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: ANAK TERLANTAR Terluka FISIK dan PSIKIS, KPPAD Bali Minta USUT TUNTAS

Kasus kekerasan tersebut dikatakan hanya karena masalah sepele, pelaku mengatakan jika korban sempat tidak mau tidur dan ditanya tidak mau menjawab.

Akibat kekerasaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya, bahkan korban alami patah tulang pada kakinya atau bagian paha.

Kini, korban harus menjalani pengobatan dan mendapat perawatan di RSUD Wangaya, Denpasar, Bali.

Aktivis Perempuan dan Anak, Siti Sapurah alias Ipung yang pernah menangani kasus anak lainnya, Angeline, turut memberikan tanggapan terkait kasus anak di wilayah Denpasar tersebut.

Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku sungguh di luar kendali, bahkan pelaku diduga sebagai ‘Pedofil’ karena ada tindak pencabulan, terlihat ada bekas luka pada bagian intim anak dan payudaranya.

Siti Sapurah bahkan meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya mengingat tidak hanya kasus kekerasan namun juga ada kasus pencabulan.

“Saya meminta tolong, tarik kasus ini dari Polsek Densel (Denpasar Selatan) kemudian tarik ke Unit PPA Polresta atau Polda Bali. Lakukan pendalaman terhadap pelaku lalu memeriksa korban, tanya kembali ke korban apakah hanya kekerasan fisik atau ada hal lainnya,” ujar Siti Sapurah terpisah, Jumat 22 Juli 2022.

Ia juga siap memberikan bantuan, jika sang ayah kandung NY ingin didampingi dalam penanganan ini.

Ia menyayangkan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur berinisial NY, buah pernikahan DNM bersama sang suami Nyoman Gede Warga berusia sekitar 40 tahun yang dilakukan secara adat.

Di mana pernikahan yang berlangsung pada tahun 2018 itu, melahirkan gadis mungil berinisial NY pada bulan September 2018.

Namun setahun kemudian, ibu kandung NY tidak lagi menjalin komunikasi dengan Nyoman Gede Warga, sedangkan sang anak masih diasuh ayah kandungnya hingga 2021 lalu.

Istri kedua Gede Warga itu diketahui telah tinggal bersama pelaku.

Dan di tahun 2021 NY diajak tinggal bersama oleh DNM dan YPMP.

Menurut penuturan sang ayah korban yang diwawacarai Tribun Bali beberapa waktu lalu mengatakan, anaknya dibawa kabur oleh DNM saat Umanis Galungan dengan alasan berbelanja.

“Awalnya pisah karena ngambul-ngambul gitu, terus kabur ngajak anak saya,” ujar Gede Warga kepada Tribun Bali.

“Sudah setahun saya tidak ada komunikasi atau kontak dengan mantan istri saya,” terangnya.

Namun lama dibawa oleh sang ibu, NY dikabarkan tengah bersama ibunya di Surabaya, hal itu dikatakan mertua Gede Warga atau ibu kandung DNM.

Mengingat Surabaya luas saat mencari NY, Gede Warga memutuskan kembali lagi ke Bali.

Dalam perjalanannya, Gede Warga mendapat informasi dari media sosial tentang pelantaran anak hingga terjadi kekerasan.

Saat Gede Warga melihat bocah tersebut, bocah itu mirip dengan anaknya.

Hingga akhirnya, Gede Warga menuju ke RSUD Wangaya untuk mengecek sang anak, mengingat dirinya penasaran dengan gadis kecil yang mendapat perlakuan tersebut.

“Rencananya setelah ini anak saya akan saya ajak ke Mengwi,” ujar pria asal Denkyu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi, Badung itu.

Sementara itu, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali ikut menyoroti kasus yang dialami NY yang terjadi pada Selasa 19 Juli 2022 lalu.

Menurut Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu juga menyebut akan meminta pihak kepolisian bisa menindak tegas pelaku, baik ibu dan pacarnya tersebut.

“Kami prihatin ada orangtua yang melakukan itu pada anaknya. Karena kita tahu, anak itu dirawat oleh ibunya dan diambil dari bapaknya,”

“Sekarang kita fokus pada penyembuhan anaknya,” ujar Ni Luh Gede Yastini, Rabu20 Juli 2022.

Ni Luh Gede Yastini saat ini menyerahkan anak kepada ayah kandungnya, psikologi anak nantinya akan diserahkan ke dinas terkait untuk menghilangkan trauma atau pertumbuhan yang layak pada anak.

Sedangkan pihak kepolisian harus bisa mengusut tuntas kasus yang dialami NY tersebut.

“Untuk orang yang melantarkan anak ini, saya harap polisi harus mengusut karena anak itu ditelantarkan dan terluka secara fisik dan psikis,” terangnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved