Berita Badung
Diduga Pencemaran Limbah di Sungai Beririt, Nusa Dua, DLHK Badung Turun dan Langsung Lakukan Kajian
Diduga Pencemaran Limbah di Sungai Beririt, Nusa Dua, DLHK Badung Turun dan Langsung Lakukan Kajian
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung langsung turun setelah mendapat laporan dugaan terjadi pencemaran limbah di Sungai Beririt, Nusa Dua Badung.
Bahkan DLHK Badung melalui Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, langsung melaksanakan kajian dan pengujian sampel terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Beririt, tersebut.
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi Minggu 24 Juli 2022 pun tak menampik hal tersebut. Pihaknya menjelaskan laporan adanya dugaan limbah di Sungai Beririt diterima pada hari Kamis, 14 Juli 2022 lalu.
Setelah menerima laporan, pihaknya pun kemudian menurunkan Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup melakukan peninjauan lokasi pada Sabtu 16 Juli 2022.
"Sungai Beririt ini melintasi Kawasan Hotel The Mulia. Bahkan sudah kita langsung turun lakukan pengecekan," jelasnya.
Menurutnya saat peninjauan, karena saat itu kondisi air laut pasang tidak memungkinkan melakukan penyisiran masuk ke dalam gorong-gorong aliran sungai yang lokasinya dibawah Hotel Mulia. Sehingga selanjutnya pada tanggal 20 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 Wita sebanyak 4 orang anggota tim didampingi 2 orang dari Hotel Mulia, masuk menelusuri gorong-gorong.
"Anggota tim kita masuk ke gorong-gorong untuk memastikan ada tidaknya pipa atau saluran limbah yang secara langsung ke Sungai Beririt," ujarnya.
Menurutnya, sepanjang kurang lebih 200 meter tim masuk kedalam gorong-gorong tidak menemukan pipa atau saluran limbah yang secara langsung dibuang ke Sungai Beririt. Hanya ada beberapa pipa yang merupakan saluran resapan air hujan dari taman yang ada diatasnya.
Disinggung mengenai kondisi air yang berbuih dan berwarna kecoklatan, Puja menjelaskan hal tersebut terjadi karena proses alami dari gelombang air laut dan adanya pembusukan dari rumput laut dan ikan-ikan yang mati akibat tertahan lantaran air tidak bisa Kembali ke laut.
"Saat kondisi pasang air masuk tertahan dan mengenang dari jembatan pintu masuk Pantai Geger, hingga ke gorong-gorong. Air tertahan oleh pasir yang menumpuk di muara sungai," terangnya.
Untuk itulah pihaknya meminta Hotel Mulia secara rutin melakukan pengerukan pasir yang berada di muara sungai, untuk mengurangi volume air yang menggenang di dalam gorong-gorong. (*)
DLHK Badung saat melakukan tinjauan pencemaran limbah di Sungai Beririt, Nusa Dua Badung.