Berita Nasional
Pengacara Keluarga Brigadir J Sudah Temukan Rekaman Dugaan Pembunuhan Berencana
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
Kata Kamaruddin, pengakuan satu tersangka ini akan menjadi pintu bagi penyidik untuk mengembangkan kasus termasuk mencari keterlibatan pihak lain.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.
Tak sampai di sana, Kamaruddin mengaku sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana .
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia.
Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian.
Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
Baca juga: PAKAIAN Milik Brigadir J dari TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Disita Polisi: Soal DNA Sudah Diperiksa
Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," jelas dia.