Berita Denpasar
Orang Terdekat Adalah Pelaku Kekerasan Anak Terbanyak, Peran Serta Seluruh Pihak Harus Maksimal
Orang Terdekat Adalah Pelaku Kekerasan Anak Terbanyak, Peran Serta Seluruh Pihak Harus Maksimal
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kekerasan pada anak semakin marak terjadi dan seolah menjadi trend masa kini.
Mirisnya, pelaku utama atas kasus kekerasan tersebut tidak lain adalah orang terdekat korban.
Baik itu dekat atas hubungan darah maupun waktu kebersamaan antara pelaku dan korban.
Bahkan, orang terdekat menempati posisi pertama pelaku kekerasan pada anak.

Hal itu dibenarkan Ni Luh Gede Yastini, SH selaku Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.
“Kami menghimpun data dari media pada tahun 2021.
Dari 40 kasus, 27 kasus itu dilakukan oleh orang terdekat korban,” jelas Ni Luh Gede Yastini.
Orang terdekat yang dimaksud diantaranya orang tua kandung dan sambung, baik ayah maupun ibu, kakek, dan saudara.
Tidak terlepas juga pacar dari orang tua, guru, dan teman baik digolongkan sebagai orang yang dekat dengan korban.
Menurut Yastini, orang terdekat memiliki peluang terbesar untuk melakukan kekerasan.
Hal ini dikarenakan mereka memiliki banyak waktu bersama baik karena tinggal bersama atau dilibatkan dalam kegiatan yang sama.
Dengan demikian, pelaku pun menjadi orang yang paling mengetahui kondisi anak dan mampu menciptakan kesempatan untuk melakukan kekerasan.
“Mereka yang paling tahu umur korban, kegiatan korban, kapan korban sendiri, dan lain sebagainya.
Dari situ mereka tahu cara mempengaruhi, mengintimidasi, dan membuat si korban tunduk,” ujarnya.
Hal ini diperburuk dengan minimnya kesadaran masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.
Walaupun sudah ada aturan yang memadai, namun ternyata implementasinya di masyarakat belum maksimal.
Salah satu upaya KPPAD untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak adalah menggandeng Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Bali.
Sebagai mitra, FAD Provinsi Bali gencar melakukan upaya pencegahan seperti edukasi sekaligus menjadi pelopor perlindungan anak.
Seperti yang dilakukan pada Minggu, 24 Juli 2022 di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar dengan aksi bersih-bersih pantai yang didukung oleh Wardah Cosmetic.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian FANTASI (Festival Anak dan Temu Kreasi) dalam memperingati Hari Anak Nasional tahun 2022.
I Gede Janitra Rad Winatha, Ketua FAD Provinsi Bali mengatakan aksi bersih-bersih pantai ini memiliki relasi yang kuat dengan perlindungan anak.
Hal ini sesuai dengan prinsip perlindungan anak yaitu melibatkan anak dalam sebuah proses, termasuk proses menjaga lingkungan.
“Jadi ada banyak unsur yang terealisasikan dalam aksi ini.
Anak-anak terlibatkan, anak-anak dapat berekspresi, dan anak-anak dapat berpartisipasi langsung,” kata I Gede Janitra Ras Winatha.
Laki-laki yang akrab disapa Janitra ini menambahkan aksi bersih-bersih pantai serentak se-Bali ini dapat menunjukan eksistensi anak-anak Bali.
Menurutnya, anak-anak bukan sekedar pelengkap namun bisa juga bisa dilibatkan dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam membuat kebijakan terkait anak.
Sepaham dengan Yastini, Janitra berpendapat fasilitas untuk perlindungan anak sudah lengkap, namun perlu dipersiapkan dengan matang.
“Kebutuhan anak tidak hanya soal pendidikan, materi, tapi juga soal mental.
Ini yang perlu diperhatikan, mulai dari pemerintah, lingkungan, dan tentu orang tua,” tambahnya.
Dalam suasana memperingati Hari Anak Nasional, Janitra berharap kekerasan anak bisa dicegah sesuai dengan tema tahun ini, “Anak Terlindung Indonesia Maju”.
Melengkapi Janitra, Yastini mengajak masyarakat untuk berperan serta menjaga anak-anak.
Tak lupa ia mengingatkan bahwa melakukan kekerasan terhadap anak hukumnya sangat berat.
“Semua anak adalah anak kita bersama sehingga menjaga mereka adalah kewajiban bersama.
Berani mencegah, berani melapor, mulai dari diri sendiri dan semoga anak-anak bisa terlindungi,” tutupnya. (yun)
Keterangan foto : I Gede Janitra Rad Winatha selaku Ketua FAD Provinsi Bali
Ni Luh Gede Yastini, SH selaku Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.