Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Singgung Mekanisme Menyakiti dalam Kasus Brigadir J, Kesaksian Bharada E Sangat Penting
Komnas HAM Singgung Mekanisme Menyakiti dalam Kasus Brigadir J, Kesaksian Bharada E Sangat Penting
TRIBUN-BALI.COM - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.
Terbaru, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan Kadiv Propam non aktif itu, termasuk Bharada E.
Bharada E sebelumnya disebut Mabes Polri sebagai sosok yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Bharada E masih terus berlangsung hingga saat ini di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Pelaku Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Dikawal Ketat ke Komnas HAM
Komnas HAM sangat berkepentingan memeriksa Bharada E terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah tanyakan kembali keberadaan Bharada E karena Komnas HAM sangat berkepentingan untuk mendapatkan keterangan langsung dari saudara Bharada E," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada Selasa 26 Juli 2022.
Sebelumnya, lima ajudan Ferdy Sambo juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Hingga saat ini Komnas HAM masih menduga TKP Kematian Brigadir J berada di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Fakta terbaru, Komnas HAM mengungkap dari hasil pendalaman ditemukan bahwa korban Brigadir J ditembak dari jarak berbeda-beda.
Baca juga: PROFIL Bharada E Si Penembak Jitu Ajudan Ferdy Sambo, Terseret Kasus Brigadir Yosua Hutabarat
Temuan itu diungkap Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).
Anam mengatakan, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.
"Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," kata dia.