Berita Bali
Terkait Penyelundupan Hewan di Gilimanuk, Kadistan Bali Ungkap Tak Berikan SKKH dan Rekomendasi
Terkait Penyelundupan Hewan Ternak di Gilimanuk, Kadistan Bali Ungkap Tak Berikan SKKH dan Rekomendasi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mewabah, Bali berlakukan lockdown terkait aktivitas pengiriman hewan ternak keluar.
Namun terdapat beberapa oknum yang melakukan penyelundupan selama masa lockdown ini.
Ketika dikonfirmasi, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan selama lockdown berlangsung di Bali pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Kita dari Dinas Pertanian tidak pernah mengeluarkan SKKH, surat bebas PMK dan tidak mengeluarkan rekomendasi. Kita masih lockdown pertanggal 1 Juli 2022 kemarin, pasar-pasar pun kita tutup," katanya pada, Selasa 26 Juli 2022.
Ia tak menyangka ternyata masih ada oknum bermain ketika lockdown diberlakukan di Bali. Untuk menindaki kejadian tersebut, Sunada mengatakan merupakan tugas dari Balai Karantina dan Kepolisian. Ia menilai karena hal tersebut sudah termasuk dalam penyelundupan, artinya juga sudah masuk ke ranah hukum.
"Ternak yang dikirim keluar harus ada dokumennya SKKH surat keterangan kesehatan hewan dan harus ada surat bebas PMK dari Distan dan surat rekomendasi. Kalau tidak ada itu artinya penyelundupan," tambahnya.
Ia juga memaparkan, sejak kemarin, Senin 25 Juli 2022 Bali sudah nihil kasus PMK. Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat menghargai aturan dari pemerintah dan jangan sampai ada yang melanggar.
"Kita masih lockdown sama-sama. Jangan sampai nanti truk keluar masuk Bali masih ada virus PMK disitu. Mari kita sama-sama agar Bali hijau dan bebas dari PMK," tutupnya.
Sebelumnya, dua truk berukuran sedang kembali nekat ingin selundupkan hewan ternak yakni babi melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Senin 25 Juli 2022 siang.
Beruntungnya, dua truk bermuatan ratusan ekor ini berhasil digagalkan oleh anggota Kodim 1617/Jembrana di tengah penerapan lockdown ternak. Mirisnya, para oknum penyelundup babi ini menggunakan modus yang sama dengan sebelumnya. Yakni ditutup terpal dan babinya justru dibius. (*)