Berita Gianyar
Tersengat Listrik Saat Bekerja, Buruh Asal Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Gianyar
Solehan (40) seorang buruh bangunan tewas tersengat listrik, Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Solehan (40) seorang buruh bangunan tewas tersengat listrik, Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Peristiwa tragis dialami warga Jember, Jawa Timur itu terjadi saat yang bersangkutan bekerja di proyek bangunan di By Pass Darma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Kasus tersebut pun telah ditangani Polsek Blahbatuh.
Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, AKP I Made Gede Sudarta, Selasa 26 Juli 2022 menjelaskan, saat kejadian itu korban tengah bekerja di lantai II.

Saat itu, rekan korban, Hartoyo selaku pelapor, berada di lantai III.
Ketika itu, Hartoyo mendengar teriakan rekan-rekannya di lantai II bahwa ada pekerja yang tersengat listrik.
Mendengar hal itu, Hartoyo pun memastikannya ke lantai II.
Ia melihat Solehan sudah dalam kondisi terlentang di balkon, tempat sebelumnya korban mengelas.
"Korban diduga tersengat arus listrik dari lampu penerangan yang digeser oleh korban," ujar AKP Sudarta atas seizin Kapolsek Blahbatuh, Kompol Ketut Suharto Giri.
Terhadap kondisi tersebut, lanjut Kanit Reskrim, Hartoyo dan rekan sesama buruh mencoba memberikan pertolongan.
Mulai dari bantuan pernapasan melalui mulut hingga menekan dada korban. Namun bantuan tersebut tidak membuahkan hasil.
"Di lokasi ada paman korban yang memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan menekan dada korban. Namun korban tidak bergerak sehingga korban dilarikan ke rumah sakit Sanjiwani Gianyar, dengan bantuan mobil ambulan, setibanya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata AKP Sudarta, hal tersebut disebabkan korban terkena sengatan lampu penerang, untuk menerangi pekerjaannya saat mengelas.
"Berdasarkan keterangan saksi Ahmad Faelani Sidiq bahwa saat sedang bekerja mengelas bersama dengan korban di balkon, saat korban memindahkan lampu sorot yang dipakai menerangi lokasi kerja, tiba-tiba korban terkena sengatan arus listrik," ujarnya.
Meskipun proyek tersebut memakan korban jiwa. Namun tidak ada pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Sebab pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga, yang diwakili paman korban, menerima dan mengiklaskan kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun, karena meninggalnya korban murni tersengat arus listri," ujar Kanit Reskrim. (*)