Berita Bali

BUNGKAM! Menhub Enggan Komentari Pencoretan Bandara Bali Utara Dari PSN

Namun Menhub bungkam dan enggan mengomentari, tentang pembangunan Bandara Bali Utara yang dihapus dari proyek strategis nasional atau PSN.

zae
Namun Menhub bungkam dan enggan mengomentari, tentang pembangunan Bandara Bali Utara yang dihapus dari proyek strategis nasional atau PSN. 

Pemerintah bakal menghapus sejumlah proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Alasannya, karena proyek-proyek tersebut dianggap tak akan selesai hingga 2024 atau saat berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menjabarkan, sejumlah proyek yang keluar dari daftar PSN.

Di antaranya proyek Bendungan Tiro di Aceh, karena masyarakat sekitar tidak setuju dengan adanya proyek pembangunan tersebut.

Pada proyek ini perlu dilakukan lokasi pengganti, sehingga prosesnya masih panjang dan diperkirakan rampung melewati tahun 2024.

Kemudian ada proyek Pembangunan Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) yang akan memanfaatkan jalur kanal sungai untuk transportasi logistik.

Lalu terdapat proyek kawasan ekonomi kreatif (KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Selain itu, ada pula proyek Kereta Api di Kalimantan Utara dan Bandara Bali Utara yang akan dihapus dari daftar PSN.

Tiga agenda dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada hari Rabu 27 Juli 2022.

Agenda pertama, yakni Project for Electric Vehicle (EV) Ecosystem: EV Smart Mobility.

Meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur.

Dan terakhir meninjau progres pembangunan dan revitalisasi terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Tiga agenda dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada hari Rabu 27 Juli 2022. Agenda pertama, yakni Project for Electric Vehicle (EV) Ecosystem: EV Smart Mobility. Meninjau progres pembangunan Pelabuhan Sanur. Dan terakhir meninjau progres pembangunan dan revitalisasi terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (zae)

Komisi III DPRD Provinsi Bali, sudah mengetahui terkait pencoretan Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategi Nasional ( PSN).

"Memang demikian adanya, kami dalam membahas pun sudah mengetahui hal tersebut," kata, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ketika dikonfirmasi, Rabu 27 Juli 2022.

Lebih lanjutnya, Adhi Ardhana, mengatakan ini merupakan salah satu yang menjadi alasan dan dasar hukum surat Menteri ATR/BPN.

Dalam memberikan kesempatan, meninjau kembali RTRW P khusus terkait lokasi Bandara Bali Utara pada saat pembahasan lalu.

Sehingga dalam pembahasan, terjadi perubahan pola dan struktur ruang.

Kebijakan dalam tata ruang yang diajukan kemarin, sudah disepakati substansinya serta sudah dijelaskan terkait lokasi Bandara Bali Utara yang baru.

Komisi III DPRD Provinsi Bali, sudah mengetahui terkait pencoretan Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategi Nasional (PSN).

Komisi III DPRD Provinsi Bali, sudah mengetahui terkait pencoretan Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategi Nasional (PSN).
Komisi III DPRD Provinsi Bali, sudah mengetahui terkait pencoretan Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategi Nasional (PSN). (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved