Berita Nasional
Prosesi Ekshumasi Brigadir J Sukses, Jenazah Telah Tiba di RSUD Sungai Bahar, Akan Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di RSUD Sungai Bahar pada Seleasa 27 Juli 2022.
TRIBUN-BALI.COM, JAMBI – Prosesi Ekshumasi Brigadir J Sukses, Jenazah Telah Tiba di RSUD Sungai Bahar, Akan Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022.
Usai menempuh perjalan selama 10 menit, jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar dan diturunkan dan dibawa oleh beberapa bantuan dari anggota ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB)
Pada proses autopsi ulang ini, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga terpantau di RSUD Sungai Bahar.
Sebelumnya, Pembongkaran atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 pagi.
Peti mati berwarna puih yang berisi jenazah Brigadir J pin berhasil di angkat dari liang lahat di Kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Baca juga: 17 Menit Sebelum Insiden Polisi Tembak Polisi, Vera Sempat Hubungi Brigadir J: Tidak Ada Tanda-Tanda
Setelah melalui proses pembongkaran lebih dari satu jam, peti mati tersebut pun terlihat diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) beserta keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.
Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.

Sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup lokasi saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.
Setelah itu, jenazah Brigadir J kembali diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Datangi RSUD Sungai Bahar pada Tengah Malam
Kuasa hukum keluarga Johnson Simanjutak sempat mendatangi RSUD Sungai Bahar pada Rabu tengah malam sekira pukul 00.05 WIB
Pada kesempatan itu, Johnson menggelar konferensi pers dan meyampaikan keinginan keluarga terkait autopsi ulang Brigadir J.
Johnson mengatakan pihak keluarga menginginkan adanya fokus terkait luka Brigadir J seperti wajah, leher, hingga organ intim seperti kemaluan hingga dubur.
"Ya di kemaluan itu penting dicek, kemudian ada permintaan khusus dari pihak keluarga di bagian tenggorokan, seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," tuturnya dikutip dari Tribun Jambi.
Selain itu, dirinya mengungkapkan jaringan tubuh Brigadir J dapat digunakan ketika memang diperlukan dalam rangka penelitian lebih lanjut.
"Materi-materi (jaringan tubuh) itu akan dibawa ke Jakarta. Karena tidak bisa diselesaikan di Jambi," ujarnya.
Sempat Rapat Terlebih Dahulu antara Keluarga Brigadir J dengan Tim Dokter Forensik.
Koordinaitr Keluarga Sempat Rapat dengan Tim Dokter Forensik
Terpisah, koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak sempat menggelar rapat bersama dengan tim dokter forensik pada Selasa 26 Juli 2022 malam.
Pada rapat tersebut dibahas soal teknis pelaksanaan autopsi ulang serta penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.
Baca juga: KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran."
"Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok (Rabu) bisa berjalan dengan baik," jelas Kamaruddin.
Pembahasan lain juga dilakukan yaitu soal pihak yang boleh menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Namun, Kamaruddin mengatakan tim dokter forensik tidak menyetujui adanya pihak keluarga yang ikut melihat proses autopsi ulang.
Hanya saja, keputusan pun telah dibuat dan disepakati bahwa pihak keluarga yang boleh ikut adalah orang yang berprofesi di bidang medis.
"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk kelaurga. Tetapi mereka (tim dokter forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh."
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprpfesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja ang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami," jelasnya.
"Sudah kita berikan surat penugasan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peti Jenazah Brigadir Yosua Telah Diangkat, Langsung Dibawa ke RSUD Sungai Bahar dan Berhasil Diangkat dari Makam, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk Diautopsi Ulang.