Kabar Artis

RAFFI AHMAD Blak-blakan Soal Peran Hotma Sitompoel Bantu Saat Kesulitan: Mau Ucapkan Terima Kasih

Artis Raffi Ahmad sebelum menjadi sekarang dirinya pernah mengalami masa-masa berat.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Instagram - YouTube
Raffi Ahmad dan Hotma Sitompoel. Raffi Ahmad sebut Hota Sitompoel seorang pahlawan 

TRIBUN-BALI.COMArtis Raffi Ahmad sebelum menjadi sekarang dirinya pernah mengalami masa-masa berat.

Bahkan suami Nagita Slavin aini pun sempat tenggelam dalam gelapnya dunia Narkoba.

Raffi yang pernah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2013, mengungkap peran besar pengacaranya saat itu, Hotma Sitompoel.

Hingga saat ini, ia pun tidak melupakan jasa pengcara kondang tersebut.

"Aku mau ucapkan terima kasih sama Om Hotma," kata Raffi dikutip dari YouTube Rans Entertainment.

"Karena waktu zaman aku lagi sulit, ibaratnya dulu uang juga segitu-segitunya dan karena berkasus ada yang di freeze rekeningnya, jadi om Hotma adalah pahlawan buat saya," lanjutnya.

Kemudian Raffi mengaku bahwa dirinya saat itu tidak mampu untuk membayar pengacara sekelas Hotma Sitompoel.

Baca juga: PUNYA Harta Kekayaan Fantastis, Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina Hanya Habiskan Uang Bulanan Segini

Tapi dia bersyukur karena Hotma mau menjadi pengacaranya walaupun tak dibayar seperser pun.

 "Ya pengacara selevel Om Hotma, bayarnya tinggi sekali, tapi saya waktu itu satu perak pun enggak sama sekali," ujar Raffi.

Muncul Rumor Jika Raffi Membayar Hotma Rp 15 M

Hotma kemudian memberitahu bahwa di tahun 2013 itu sempat muncul rumor yang menyebut Raffi membayar dirinya sebesar Rp 15 miliar.

Padahal faktanya, Hotma sama sekali tidak menerima uang dari Raffi. Bahkan Hotma justru keluar uang sendiri untuk mondar-mandir mengurus kasus Raffi.

"Ampun Om," kata Raffi sambil tertawa.

"Jadi dulu gosipnya Raffi Ahmad mampu bayar Hotma Sitompoel Rp 15 miliar, boro-boro, itu mah gosip. Tapi aku mau ucapin terima kasih, Om," sambungnya.

Hotma lantas menjelaskan alasannya dulu rela membantu Raffi Ahmad tanpa imbalan sedikit pun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved