Berita Denpasar
2 Siswa Positif Covid-19, Pembelajaran di SDN 28 Dangin Puri Denpasar Digelar Daring Selama 2 Minggu
SDN 28 Dangin Puri yang beralamat di Jalan Kamboja, 4, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar kembali menggelar pembelajaran dalam jaringan (Daring).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Wiwik menambahkan, kedua anak tersebut sempat dirawat di UGD, namun keesokan harinya pada 27 Juli 2022 dipulangkan dari RS karena sudah sehat.
Namun sampai saat ini ibunya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan masih dirawat di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
Dengan adanya dua siswa yang terkonfirmasi positif tersebut, pihaknya pun melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan yang lokasinya bersebelahan.
Dari arahan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Anak Agung Gde Wiratama diarahkan untuk melaksanakan pembelajaran daring selama dua minggu.
“Selain itu, kami juga diminta untuk melakukan penyemperotan dan tracing terkait kondisi siswa lainnya,” katanya.
Hingga saat ini tak ada siswa yang memiliki tanda-tanda atau gejala Covid-19.
Bahkan dua orang siswa yang dinyatakan positif tersebut sudah bisa mengikuti pembelajaran daring.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Anak Agung Gde Wiratama mengatakan pelaksanaan daring selama dua minggu ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.