Sponsored Content
Ranperda Buleleng Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 Disepakati
Ranperda Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 mendapat persetujuan dari seluruh fraksi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 mendapat persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Buleleng.
Sehingga Ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Bali, Kamis 28 Juli 2022.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya mengatakan, terdapat empat perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yang menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Baca juga: Mini Bus DPRD Buleleng Seruduk Kafe di Baturiti, dari Denpasar Angkut Seniman Usai Pentas di PKB
Dari pendapat yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing Fraksi, telah terjalin kesepahaman pandangan antara DPRD dengan Pemkab Buleleng.
Sehingga Ranperda ini dapat segera ditingkatkan pembahasannya ke tahapan pengambilan keputusan, untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
Seperti yang disampaikan gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini telah sesuai antara laporan dengan kenyataan.
Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati sehingga kebijakan program dan kegiatan dapat lebih efektif, serta mampu memberikan multiplayer effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun pihaknya menyarankan agar Pemkab lebih memaksimalkan potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan dari Fraksi Partai Nasdem berharap agar beberapa pos anggaran yang penyerapannya masih di bawah 90 persen untuk mendapat perhatian dari Pemkab Buleleng, sehingga di tahun berikutnya dapat mencapai target yang lebih baik.
Fraksi Partai Hanura juga sependapat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
Melalui perwakilannya, Fraksi Partai Hanura menyampaikan apresiasi kepada Pemkab karena telah berhasil memperoleh Predikat WTP dari BPK-RI terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2021.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng