Berita Bali

BAHAYA GANJA LEGAL, Petrus Golose Tekankan Dampak Buruknya Bagi Tanah Air

Petrus Golose menjelaskan, bahwa di dalam ganja terkandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan Cannabidiol (CBD). Kandungan berbahaya bagi tubuh.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ganja medis - Petrus Golose menjelaskan, bahwa di dalam ganja terkandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan Cannabidiol (CBD). Dua kandungan ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi. "Sudah ada dalam undang-undang melakukan penelitian ganja itu, terbagi THC dan CBD. Yang dipermasalahkan THCnya, setiap ada barang bukti THC tinggi," pungkas mantan Kapolda Bali itu. (*) 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reindard Golose, tak bergeming.

Petrus Golose, sapaan akrabnya, mengatakan meskipun diluaran banyak suara-suara legalisasi ganja.

Petrus Golose dengan tegas berdiri menolak wacana legalisasi ganja ini.

Meskipun untuk keperluan medis, menurut Petrus Golose masih ada zat-zat lain yang bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan.

Jadi tidak harus dengan legalisasi ganja.

Baca juga: KECELAKAAN Tiga Kendaraan Hingga Ringsek, Begini Nasib Pengemudi

Baca juga: NARKOBA, Terlibat Edarkan Sabu dan Ganja Yogi Dituntut 9 Tahun Penjara

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reindard Golose, tak bergeming.

Petrus Golose, sapaan akrabnya, mengatakan meskipun diluaran banyak suara-suara legalisasi ganja.

Petrus Golose dengan tegas berdiri menolak wacana legalisasi ganja ini.

Meskipun untuk keperluan medis, menurut Petrus Golose masih ada zat-zat lain yang bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan.

Jadi tidak harus dengan legalisasi ganja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reindard Golose, tak bergeming. Petrus Golose, sapaan akrabnya, mengatakan meskipun diluaran banyak suara-suara legalisasi ganja. Petrus Golose dengan tegas berdiri menolak wacana legalisasi ganja ini. Meskipun untuk keperluan medis, menurut Petrus Golose masih ada zat-zat lain yang bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan. Jadi tidak harus dengan legalisasi ganja. (istimewa)

Petrus Golose meyakini, bahwa dengan legalisasi ganja dapat berdampak buruk bagi Tanah Air.

Khususnya pada peningkatan angka kriminalitas, seperti negara-negara yang telah melakukan legalisasi ganja.

"Di negara yang sudah setuju legalisasi ganja, angka kriminalitasnya meningkat.

Seperti di Amerika, negara federal belum legalisasi ganja, hanya state, apakah anda ingin negara Indonesia kriminalitas meningkat dengan legalisasi ganja dan mengabaikam masalah yang lain," ucap Petrus Golose di Bali.

"Dari awal saya tidak setuju, saya lebih memilih menyelamatkan generasi muda, saudara, dan generasi yang akan datang," imbuh Petrus Golose. 

Petrus Golose meyakini, bahwa dengan legalisasi ganja dapat berdampak buruk bagi Tanah Air.

Khususnya pada peningkatan angka kriminalitas, seperti negara-negara yang telah melakukan legalisasi ganja.
Petrus Golose meyakini, bahwa dengan legalisasi ganja dapat berdampak buruk bagi Tanah Air. Khususnya pada peningkatan angka kriminalitas, seperti negara-negara yang telah melakukan legalisasi ganja. "Di negara yang sudah setuju legalisasi ganja, angka kriminalitasnya meningkat. Seperti di Amerika, negara federal belum legalisasi ganja, hanya state, apakah anda ingin negara Indonesia kriminalitas meningkat dengan legalisasi ganja dan mengabaikam masalah yang lain," ucap Petrus Golose di Bali. "Dari awal saya tidak setuju, saya lebih memilih menyelamatkan generasi muda, saudara, dan generasi yang akan datang," imbuh Petrus Golose.  (istimewa)
Ilustrasi barang bukti ganja kering - Petrus Golose menjelaskan, bahwa di dalam ganja terkandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan Cannabidiol (CBD).

Dua kandungan ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi.
Ilustrasi barang bukti ganja kering - Petrus Golose menjelaskan, bahwa di dalam ganja terkandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan Cannabidiol (CBD). Dua kandungan ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi. "Sudah ada dalam undang-undang melakukan penelitian ganja itu, terbagi THC dan CBD. Yang dipermasalahkan THCnya, setiap ada barang bukti THC tinggi," pungkas mantan Kapolda Bali itu. (*) (surya.co.id)

Di samping untuk ilmu pengetahuan, Petrus Golose khawatir adanya 'penumpang' gelap jika ganja dilegalkan.

Petrus Golose mendukung, dan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak legalisasi ganja untuk medis.

BNN RI juga melakukan penelitian, terkait kandungan dalam ganja.

Petrus Golose menjelaskan, bahwa di dalam ganja terkandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan Cannabidiol (CBD).

Dua kandungan ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi.

"Sudah ada dalam undang-undang melakukan penelitian ganja itu, terbagi THC dan CBD.

Yang dipermasalahkan THCnya, setiap ada barang bukti THC tinggi," pungkas mantan Kapolda Bali itu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved