Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bule Meninggal di Bali

Misteri Mayat Bule di Bali Diterima Keluarga di Australia Tanpa Jantung

Dalam insiden kematian tersebut, diketahui terdapat tiga saksi Warga Australia lainnya yang berada di vila pada saat korban meninggal. 

|
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kuasa hukum keluarga Byron dari Malekat Hukum Law Firm menunjukkan foto almarhum sebelum meninggal dan menunjukkan surat-surat dari kepolisian hasil autopsi. Kematian Byron di Bali Dinilai Tidak Wajar, Keluarga Pertanyakan Penahanan Organ Jantung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kematian seorang bule asal Australia, Byron Haddow di Bali kini meninggalkan misteri terkait hilangnya jantung dari mayatnya yang dipulangkan ke keluarganya di Brisbane.

Kondisi mayat tanpa jantung yang mengejutkan keluarganya ini diketahui secara tidak sengaja saat otopsi kedua dilakukan di Queensland. 

Keluarga Byron Haddow menyatakan kekecewaan mendalam atas apa yang terjadi pada putranya.

Diketahui jenazahnya baru dikembalikan hampir empat minggu setelah kematiannya di kolam renang sebuah vila pribadi di Bali pada 26 Mei 2025.

Baca juga: Kematian Byron di Bali Dinilai Tidak Wajar, Keluarga Pertanyakan Penahanan Organ Jantung

Founder & Partner Malekat Hukum Law Firm, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, dalam konferensi pers Rabu 24 September 2025, mengatakan, fakta dari hasil autopsi tersebut, serta fakta bahwa dengan kondisi tubuh korban yang demikian tetapi saksi- saksi di lokasi tidak segera melaporkan kejadian, itu semakin memperkuat keyakinan akan adanya kejanggalan yang kemudian menimbulkan dugaan adanya kematian yang tidak wajar.

“Peristiwa ini baru ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian pada 30 Mei 2025 atau empat hari setelah korban meninggal dunia, dan itu pun baru dilakukan setelah adanya desakan keras dari klien kami,” ungkapnya.

Dalam insiden kematian tersebut, diketahui terdapat tiga saksi Warga Australia lainnya yang berada di vila pada saat korban meninggal. 

Mereka adalah inisial BPW, KP, dan JL. 

Sayangnya, tanpa memahami apa yang menjadi pertimbangan polisi, ketiganya justru diizinkan meninggalkan Bali tanpa diinterogasi dan tanpa memberikan keterangan terkait peristiwa yang menyebabkan kematian korban. 

“Sehingga untuk saat ini, polisi perlu meminta bantuan dari Konsulat Australia untuk mendapatkan pernyataan dari ketiga saksi tersebut. Namun, sangat disayangkan hingga hari ini konsulat belum memberikan tanggapan,” imbuh Ratna Sukasari.

Dalam proses penyelidikan, diketahui polisi telah menerima hasil autopsi resmi dari Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah), yang menerangkan bahwa pada 30 Mei 2025 pukul 22.14 WITA, telah dilakukan pemeriksaan luar, dan 4 Juni 2025 pukul 10.43 WITA, telah dilakukan pemeriksaan dalam atas jenazah korban. 

Polisi diketahui juga telah memanggil dokter yang menerbitkan laporan autopsi tertanggal 29 Juli 2025 tersebut, yaitu dr. Nola Margaret Gunawan, SpFM untuk memberikan kesaksian dan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik.

“Keluarga dari klien kami dalam hal ini juga menyoroti adanya transaksi keuangan yang terjadi pada periode sebelum kematian korban, yang dianggap dapat memberikan petunjuk mengenai pergerakan korban menjelang peristiwa tersebut,” ucapnya.

Hal ini dipandang sebagai informasi penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memahami rangkaian kejadian yang berujung pada kematian korban. 

Oleh karena itu, keluarga menilai sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan mengaitkannya dengan kesaksian saksi yang ada, agar kebenaran dapat terungkap secara jelas. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved