Jerinx Bebas

Bebas Cuti Bersyarat, Wajah Gembira JRX SID Ungkap Terimakasih Untuk Sang Istri Nora Alexandra

Jerinx SID mengucapkan terimakasih pada pihak-pihak yang membantunya selama menjalani masa hukuman, terkhusus untuk istrinya, Nora Alexandra.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
JERINX SID Bebas Cuti Bersyarat Selasam 2 Agustus 2022. JRX Dijemput sang istri Nora Alexandra serta pengacaranya, Gendo Suardana di Lapas Kerobokan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Musisi asal Bali yang tergabung dalam Band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bebas cuti bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022.

Tampak kehadiran sang istri, Nora Alexandra serta pengacara Jerinx, I Wayan Suardana (Gendo) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Bali.

Jerinx tampil dengan mengenakan kemeja merah kotak-kotak dengan gaya rambut klimis andalannya.

Dalam kesempatannya, Jerinx SID mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani masa hukuman.

“Untuk yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI), lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali.”

“Tidak ketinggalan juga untuk kedua orang tua saya di Legian dan di Ubud, tentu saja buat Gendo Law Office, dan juga untuk Bapak Sugeng Teguh Santoso dan timnya yang ada di Jakarta yang sudah membantu saya dalam kasus ini. Buat kawan-kawan wartawan juga, yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang sudah membantu saya baik dalam hal publisitas dan berita yang berimbang,” jelasnya saat ditemui Tribun Bali di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali pada Selasa 2 Agustus 2022.

Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas Dari Lapas Kerobokan

Tak lupa, Jerinx turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.

“Yang paling spesial, terimakasih dan salut luar biasa buat istri saya. Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” kelakar Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra.

Pengacara Jerinx SID, I Wayan Suardana (Gendo) menjelaskan tentang proses bebasnya sang klien.

Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.

“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”

“Saya tambahkan, jadi ini penjaminnya Nora (istri Jerinx), proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kami di pengacara mengurusi hal-hal teknis seperti dokumen. Peran Nora sangat besar disini,” jelas Gendo Suardana.

Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved