Berita Bali
Deretan Agenda Jerinx SID Selepas dari Penjara hingga Rencana Bulan Madu ke Turki
Setidaknya ada empat rencana prioritas Jerinx di luar konser bersama SID yang akan dilakukannya dalam waktu dekat ini.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Darmendra
“Proses pengajuan cuti bebas bersyarat ini sudah 1-2 bulan lalu kami ajukan, segala berkas juga sudah kami siapkan,” jelas dia.
“Segala urusan dokumen dan administrasi memang istrinya sendiri yang menyiapkan ya. Nora yang siapkan,” sambung Gendo.
Jerinx SID tersandung kasus hukum terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Atas perkara ini ia divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jerinx dinyatakan bersalah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah divonis, Jerinx SID ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, JRX mengajukan pemindahan penahanan dan menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
Permohonan pemindahan penahanan dilakukan lantaran kondisi ibunda Jerinx, dan Jerinx selama ini merawat ibunya di Bali.
Terlebih di tengah kondisi pandemi, apabila Jerinx menjalani hukuman di Bali, maka ibunya dapat mengunjunginya dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar. (*)